Satgas Saber Pungli Era Jokowi Tak Lagi Berlaku, Ini Strategi Kabupaten Bogor Perangi Premanisme

Satgas Saber Pungli
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pembubaran itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025.

Dengan berlakunya aturan tersebut, tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli sebagai bagian dari upaya reformasi hukum yang digagas di era Jokowi resmi dihentikan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan telah menyesuaikan kebijakan daerah sesuai arahan pemerintah pusat.

“Di Kabupaten Bogor kita sudah menindaklanjuti. Mulai berlaku tanggal 12, kita ada dua satgas yang dibentuk. Pertama, Satgas Siber Pungli dan kedua adalah Satgas Pemberantasan Premanisme,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Rudy menjelaskan, seiring pencabutan aturan terkait Satgas Saber Pungli, pihaknya kini memfokuskan penguatan pada Satgas Pemberantasan Premanisme.

“Maka Satgas Siber Pungli kita juga merujuk kepada kebijakan pemerintah pusat, instruksi presiden. Kita hari ini memaksimalkan Satgas Premanisme, di mana semua institusi tergabung menjadi satu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Satgas Siber Pungli di Kabupaten Bogor dipastikan dibubarkan mengikuti ketentuan nasional.

“Iya, kita mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Arahan dan kebijakan pemerintah pusat kami tentu tunduk patuh pada aturan tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk pada 2016 oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai bagian dari paket reformasi hukum. Satuan tugas ini bertugas memberantas praktik pungutan liar di berbagai sektor pelayanan publik.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Napak Tilas Sejarah Konferensi Bogor 1954

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel