Polemik Pemindahan Empat Pulau dari Aceh ke Sumut Picu Ketegangan Politik

empat pulau
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, JAKARTA –  Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu ketegangan antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik keras keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dinilainya sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

“Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa alasan dan dasar yang jelas,” ujar Rapidin dikutip dari beritasatu.com, Senin (16/6/2025).

Rapidin menilai tidak ada urgensi pemindahan kewilayahan tersebut dan mencurigai adanya motif ekonomi, khususnya terkait potensi tambang nikel di empat pulau yang dimaksud. Ia juga mengimbau Pemerintah Provinsi Sumut untuk lebih fokus pada pembangunan ketimbang memicu konflik wilayah.

Pernyataan tersebut mendapat respons dari Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut tudingan Rapidin tidak berdasar dan tidak logis.

“Aneh rasanya membaca statemen Rapidin. Tudingannya tidak mendasar dan logikanya salah,” ujar Hinca, Minggu (15/6/2025).

Hinca menjelaskan, isu pemindahan wilayah ini sudah bergulir sejak 2007 dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2022, sebelum Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur Sumut.

Menurut Hinca, keempat pulau tersebut nantinya akan menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, kader PDIP.

“Jadi yang kelola nanti juga kader PDIP. Tidak ada yang dirugikan, justru tetap dalam lingkaran partai yang sama,” ujarnya.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Pemkab Bogor Minta Ivan Gunawan Populerkan Batik Asal Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel