TIMETODAY.ID, SERGAI – 458 guru di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) belum menerima tunjangan sertifikasi Triwulan (TW) IV Tahun 2024. Hal ini terjadi akibat kekurangan dana dalam penyaluran dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim, mengatakan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Semester II Tahun 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat kekurangan dana sebesar Rp5.097.173.800.
Adapun guru yang belum menerima haknya terdiri atas 97 guru berstatus PNS dan 361 guru berstatus PPPK.
Agus menjelaskan, untuk kekurangan pembayaran ini, skema penyaluran akan berbeda dari sebelumnya. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan akan langsung mentransfer dana tunjangan ke rekening pribadi masing-masing guru penerima.
“Skema penyaluran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan untuk Triwulan IV tahun 2024 akan langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru,” ujar Agus Salim dikutip dari klikpendidikan.id, Senin (16/5/2025).
Ia menambahkan, saat ini proses pencairan dana masih dalam tahap finalisasi dan persetujuan, menyusul rapat koordinasi percepatan pembayaran aneka tunjangan guru ASN daerah bersama Kemendikdasmen yang digelar pada 28 Mei 2025 lalu.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sergai telah menyalurkan tunjangan sertifikasi TW IV kepada 1.540 guru SD dan SMP dengan total dana sebesar Rp20.070.581.200 pada 21 Maret 2025. Dana tersebut terlebih dahulu masuk ke Rekening Umum Kas Daerah sebelum didistribusikan kepada para guru penerima.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel






































