
TIMETODAY.ID, BOGOR – Minggu 9 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB seorang pria tak dikenal masuk ke sebuah kafe milik Mukhbit Ambarasuta di kawasan Kota Bogor Dengan beringas, pria itu meminta uang tunai sebesar Rp500 ribu, sembari mengancam akan merusak properti kafe menggunakan sepucuk senjata api (Senpi) airsoft gun.
Senjata itu menyerupai revolver, berwarna silver dengan gagang kayu cokelat. Meskipun tidak mematikan, tetap mampu menimbulkan rasa takut dan membahayakan keselamatan saat digunakan untuk mengintimidasi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (10/3/2025), mengungkap bahwa kasus ini masuk kategori pemerasan dengan ancaman kekerasan, dan menjadi perhatian serius aparat.
“Pelaku datang ke kafe, meminta sejumlah uang, dan mengancam akan memecahkan kaca jika permintaannya tidak dipenuhi. Ini bukan sekadar ancaman biasa, tapi sudah menyangkut penggunaan senjata, meskipun hanya airsoft gun,” ujar Eko.
Setelah menerima laporan dari korban pada hari yang sama, tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bogor bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV yang disita dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti yang memperkuat dugaan, sebuah airsoft gun, peluru gotri, selongsong peluru, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk mendatangi lokasi kejadian.
Penggunaan airsoft gun dalam tindak kriminal bukan hal baru, namun tetap mengkhawatirkan. Meski tergolong senjata replika, bentuk dan tampilan airsoft gun sangat menyerupai senjata api asli.
Dalam banyak kasus, pelaku kejahatan memanfaatkan hal ini untuk mengintimidasi korban yang tidak bisa membedakan mana senjata asli dan mana yang tidak.
“Kami melihat ada tren penyalahgunaan airsoft gun untuk tindak kriminal. Ini menjadi perhatian kami karena bisa memicu keresahan dan trauma, baik bagi korban langsung maupun masyarakat sekitar,” ujar Eko.
Penangkapan pelaku bukan hanya menjadi penegasan terhadap hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga rasa aman masyarakat.
“Kami sudah menahan pelaku dan sedang melengkapi berkas penyidikan. Target kami, kasus ini segera naik ke meja pengadilan,” tegas Eko.
Eko mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami ancaman serupa.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal. Keamanan kota adalah prioritas kami bersama,” tuntasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































