
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2026. Menurut Nina, UN diperlukan untuk standarisasi nilai sebagai hasil dari proses pembelajaran di sekolah.
“Mungkin setelah dipertimbangkan, UN itu diperlukan untuk standarisasi nilai, kan yang namanya akhir dari sebuah proses harus ada hasilnya,” ujar Nina, Rabu (8/1/2025).
Nina menjelaskan bahwa meski UN diberlakukan kembali, hal tersebut tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, UN hanya akan menjadi alat evaluasi untuk mengetahui kemampuan siswa secara terstandar.
“Tidak bisa UN juga dijadikan patokan untuk kelulusan. Jadi biar saja nanti terstandar, masing-masing anak tahu kemampuannya di mana, tapi tidak jadi patokan kelulusan seperti itu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa UN dan Asesmen Nasional (AN) memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, yang mungkin menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam kebijakan ini.
“Mungkin karena standar di Indonesia kan luas banget, hasil di sini mungkin beda dengan di Papua dan daerah lainnya, tapi yang diperlukan itu memang standarisasi,” tuturnya.
Nina juga menyebutkan bahwa pada 2025, sekolah masih akan menggunakan sistem AN. Sementara itu, UN baru akan diterapkan kembali pada tahun ajaran 2026.
Disdik Kabupaten Bogor akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana ini. Nina berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah melalui standarisasi yang tepat.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya mengumumkan bahwa UN akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2026 sebagai sistem evaluasi pendidikan. ***
Reporter : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































