
TIMETODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan belasan bangunan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). Penertiban ini berlangsung ricuh setelah pemilik dan karyawan restoran Puncak Asri berupaya menghalangi alat berat yang hendak membongkar bangunan mereka.
Pemilik restoran Puncak Asri, Paulus Suherman, bersama 22 karyawannya mencoba menghentikan alat berat, dengan alasan bahwa lokasi restoran mereka saat ini berada dalam status quo.
Suherman menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengajukan gugatan kepemilikan lahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, sehingga menurutnya penertiban seharusnya ditunda.
“Penertiban ini tidak adil, dasarnya apa? Tempat ini dari legalitas ada dan masih dalam sengketa pengadilan. BPN menyatakan lahan ini harus diputuskan oleh pengadilan dahulu,” kata Suherman.
Kericuhan pun terjadi ketika petugas Satpol PP menghadang aksi Suherman dan karyawannya. Meski demikian, penertiban tetap dilanjutkan.
Penertiban di jalur Puncak ini telah dilakukan Pemkab Bogor sejak dua bulan terakhir, termasuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan di kawasan Puncak Asri serta Warpat.
Beberapa bangunan liar yang kembali berdiri di jalur Puncak kini juga menjadi sasaran penertiban, termasuk kawasan Warpat dan Blok Buah. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































