TIMETODAY.ID, BOGOR – Polisi menyelidiki dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, laporan kasus tersebut telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Silfi kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Korban berinisial YL (15) diduga mengalami kekerasan seksual dalam kurun waktu tertentu saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Terduga pelaku merupakan pria berinisial I (43).
Ibu korban, Yuliana (42), mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah korban menceritakan langsung kepadanya. Ia juga menyebut sempat mengetahui salah satu dugaan peristiwa saat berada di tempat tinggal mereka.
Selain YL, keluarga menyebut adik korban berinisial PN (13) juga diduga mengalami tindakan serupa, namun sempat melakukan perlawanan.
Laporan terkait kasus ini telah diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor dengan nomor LP: STRLP/B/759/IV/2026/SPKT/RESBGR/POLDA JBR tertanggal 6 April 2026.
Pihak keluarga berharap kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku guna memberikan rasa aman bagi korban.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































