BKPSDM Kabupaten Bogor Buka Seleksi ASN untuk Dua Dinas Baru

BKPSDM
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor membuka seleksi terbuka aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi jabatan pelaksana pada dua dinas baru. Kedua dinas tersebut adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri mengatakan, pembentukan dua perangkat daerah baru itu telah melalui tahapan kajian. Saat ini, proses seleksi memasuki tahap awal dengan fokus pada jabatan pelaksana.

“Untuk dua perangkat daerah yang baru, BKPSDM sudah selesai melakukan kajian. Kemarin kami sudah buka seleksi terbuka untuk pelaksana dulu sebagai uji coba,” kata Yunita di Bogor, Rabu (24/12/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Arsenal Gagal Menang, Wolves Samakan Skor di Injury Time

Yunita menjelaskan, seleksi terbuka saat ini masih berada pada tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi. Setelah proses seleksi selesai, BKPSDM akan menempatkan ASN terpilih sekaligus mendata potensi pegawai yang memiliki talenta sesuai kebutuhan dinas baru tersebut.

“Nanti kalau sudah selesai, baru kita tempatkan mereka. Sembari kami juga sedang mendata, ternyata ada beberapa ASN di Kabupaten Bogor yang memiliki talenta terkait kebudayaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Terdampak Banjir di Bogor Mulai Bersihkan Rumah

Ia menambahkan, pengisian personel juga dapat dilakukan melalui penataan dan pemindahan fungsi dari dinas lain tanpa harus merekrut pegawai baru. Salah satu contohnya adalah pemindahan bidang penataan ruang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.

“Jadi, contohnya yang di PUPR ada salah satu bidang penataan ruang yang kita pindah ke pertanahan. Berarti itu tidak perlu mencari orang baru, kita pengukuhan,” pungkasnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel