Ma’ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Ma'ruf Amin
KH Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Foto: dok. istimewa

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat resmi yang diajukan sejak 23 November 2025 dan diproses secara internal di MUI, menurut Ketua MUI Bidang Komdigi sekaligus Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi.

Dalam surat pengunduran dirinya, Ma’ruf Amin menyatakan alasan mundurnya karena faktor usia yang sudah lanjut serta masa pengabdian yang panjang di MUI. Sejak menjadi Anggota Komisi Fatwa, kemudian Ketua Umum MUI, hingga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI dua periode berturut-turut, Ma’ruf menilai sudah saatnya memberikan kesempatan bagi generasi yang lebih muda dan kompeten untuk memimpin.

Baca Juga :  Produk AS Masuk Indonesia Tetap Halal, BPJPH Terapkan Sistem Dua Label

“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Ma’ruf dalam suratnya.

Advertisement
Baca Juga :  KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan bagi jajaran pengurus MUI, sekaligus mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama seluruh pengurus dalam membangun dan membesarkan lembaga tersebut.

Pengunduran diri Ma’ruf Amin menandai berakhirnya pengabdiannya yang panjang di MUI, sekaligus membuka ruang bagi pembaruan kepemimpinan dalam Dewan Pertimbangan.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel