
TIMETODAY.ID, BOGOR – Perkuat layanan publik di daerah berpenduduk lebih dari enam juta jiwa, Pemerintah Kabupaten Bogor meresmikan dua dinas baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, Jumat (2/1/2026).
Dua dinas baru itu menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan Pemkab Bogor. Secara keseluruhan, terdapat 12 OPD baru yang terdiri atas delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan empat rumah sakit umum daerah.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dibentuk untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Melalui dinas tersebut, pemerintah daerah menargetkan penataan ruang yang lebih terarah serta pengendalian perizinan yang lebih tertib dan berkeadilan.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk untuk memfokuskan pengelolaan dan pelestarian kekayaan budaya daerah yang selama ini belum tertangani secara optimal.
“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, keberadaan Dinas Kebudayaan diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
“Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,” kata Rudy.
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga akan mengisi jabatan struktural, termasuk pada dua dinas baru tersebut, melalui mekanisme seleksi terbuka dan asesmen.
“Ke depan, pengisian jabatan akan dilakukan secara terbuka agar diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas,” tutup Rudy.
Editor : B. Supriyadi
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































