
TIMETODAY.ID, BOGOR — Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Bogor.
Program tersebut difokuskan pada pekerja rentan dan sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum seluruhnya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek melalui penguatan kebijakan, pelaksanaan program, serta optimalisasi anggaran.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Tito.
Ia menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus diperluas melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.
“Keberhasilan Universal Coverage Jamsostek hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Tito.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan memprioritaskan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk pekerja sektor informal.
Pemkab Bogor juga memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, serta dunia usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan.
Sebagai bagian dari program tersebut, puluhan ribu pekerja rentan, termasuk marbot rumah ibadah di Kabupaten Bogor, telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama Pemkab Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menilai perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan sosial sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dalam menjalankan aktivitasnya.***
Editor : Syafira
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































