TIMETODAY.ID, MEDAN — Rimbun hutan Sumatra masih menjadi rumah bagi dua spesies kera besar endemik Indonesia. Namun, hasil survei terbaru menunjukkan upaya menjaga kelestarian orang utan masih menghadapi tantangan besar, terutama bagi Orang Utan Tapanuli yang populasinya sangat terbatas.
Kementerian Kehutanan merilis hasil survei populasi Orang Utan Sumatra (Pongo abelii) dan Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) untuk periode 2021-2023. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, populasi Orang Utan Sumatra diperkirakan mencapai 11.694 individu, sementara Orang Utan Tapanuli hanya sekitar 716 individu.
Data tersebut juga menunjukkan populasi Orang Utan Sumatra mengalami penurunan dibandingkan data dasar (baseline) tahun 2011. Di sisi lain, Orang Utan Tapanuli masih berada dalam kondisi yang sangat rentan karena seluruh populasinya hanya menghuni bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan hasil survei tersebut menjadi pijakan penting dalam menyusun strategi konservasi yang lebih efektif dan berbasis data ilmiah.
“Konservasi orang utan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran,” kata Rohmat Marzuki dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Menurut Rohmat, pemerintah terus memperkuat berbagai langkah perlindungan, mulai dari menjaga habitat alami orang utan, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, hingga memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045, yang menempatkan perlindungan spesies langka dan pelestarian keanekaragaman hayati sebagai salah satu prioritas nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menegaskan bahwa perlindungan orang utan tidak cukup hanya berfokus pada kawasan konservasi.
Menurutnya, satwa tersebut juga memanfaatkan hutan lindung, hutan produksi, hingga kawasan penggunaan lain sebagai bagian dari wilayah jelajahnya. Kondisi itu membuat upaya pelestarian memerlukan sinergi berbagai pihak.
“Orang utan tidak hanya hidup di dalam kawasan konservasi, tetapi juga bergerak melintasi hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain. Karena itu, upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan secara optimal,” ujar Heri.
Hasil survei terbaru ini menjadi pengingat bahwa keberlangsungan orang utan di alam liar sangat bergantung pada perlindungan habitat yang berkesinambungan. Dengan populasi Orang Utan Tapanuli yang masih berada di bawah seribu individu dan tren penurunan pada Orang Utan Sumatra, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk memastikan kedua spesies tersebut tetap bertahan di habitat alaminya.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































