
TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengecam dugaan tindakan represif oleh aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi saat mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Polri dan UU TNI di Bogor, Senin (29/6/2026).
Ketua BEM KBM UIKA Bogor Muhammad Alfadly Ridwan menyampaikan, aksi turun ke jalan tersebut murni merupakan bagian dari peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam kehidupan berdemokrasi. Namun, demonstrasi yang diklaim berjalan damai tersebut justru berujung pada tindakan intimidatif.
“Yang kami bawa adalah kajian, tuntutan, dan suara rakyat. Namun, yang kami hadapi di lapangan justru pentungan dan tindakan yang kami nilai berlebihan,” ujar Alfadly melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Alfadly, jalannya aksi unjuk rasa ini sebenarnya telah dipersiapkan dengan matang dan menghormati koridor hukum yang berlaku. Sedianya, aksi hendak digelar pada Jumat (26/6/2026). Namun, demi mematuhi prosedur administrasi terkait batas waktu surat pemberitahuan ke kepolisian, mahasiswa memilih menunda aksi tersebut hingga Senin.
“Kami menghormati hukum. Ketika penyampaian surat pemberitahuan belum sesuai ketentuan, kami tidak memaksakan aksi. Kami menundanya agar seluruh prosedur dipenuhi. Namun ironisnya, ketika aturan sudah kami patuhi, kami justru dihadapkan pada perlakuan yang intimidatif,” kata Alfadly.
BEM KBM UIKA Bogor menyayangkan berubahnya situasi kondusif di lapangan ketika beberapa peserta aksi diduga mulai mengalami kekerasan fisik dari aparat. Alfadly menilai, respons berlebihan dari aparat keamanan ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Ini bukan sekadar persoalan mahasiswa yang dipukul. Ini adalah persoalan bagaimana negara merespons kritik warganya. Jika kritik dijawab dengan kekerasan, maka yang sedang dipukul bukan hanya mahasiswa, melainkan demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Atas insiden tersebut, BEM KBM UIKA Bogor mendesak dilakukannya investigasi yang independen, terbuka, dan transparan untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi. Mereka juga menuntut agar setiap oknum aparat yang terbukti bertindak di luar kewenangan dan melanggar prosedur standar operasi (SOP) segera diproses hukum secara tegas. Selain itu, aliansi mahasiswa ini menyatakan menolak keras segala bentuk intimidasi serta upaya kriminalisasi yang menyasar gerakan mahasiswa.
Di akhir keterangannya, Alfadly juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil mulai dari akademisi hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama merawat ruang publik agar tetap aman dari pembungkaman.
“Kami percaya bahwa sejarah tidak pernah berpihak kepada mereka yang membungkam suara rakyat. Sejarah selalu berpihak kepada mereka yang berani melawan ketidakadilan,” tuntasnya. ***



































