
TIMETODAY.ID, BOGOR – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor, Jawa Barat akan dibongkar mulai besok, Jumat, 26 Juni 2026. Proses pembongkaran ini akan berdampak pada penutupan tiga ruas jalan di sekitar lokasi pada malam hari selama proyek berlangsung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembongkaran JPO Paledang, Doddy Wahyudin, menjelaskan tiga ruas jalan yang akan ditutup yaitu Jalan Paledang arah Utara, Jalan Mayor Oking arah Selatan, dan Jalan Kapten Muslihat arah Stasiun Bogor.
“Berikutnya Jalan Mayor Oking arah Selatan, dan terakhir Jalan Kapten Muslihat arah Stasiun Bogor,” ujar Doddy, Kamis (25/6/2026).
Penutupan tiga ruas jalan tersebut akan berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.30 WIB setiap harinya, dengan durasi penutupan selama satu pekan. Meski demikian, pengerjaan utama pembongkaran ditargetkan hanya berlangsung empat malam.
“Setelah pukul 16.00 WIB dibuka lagi, pengerjaan utama empat malam. Kami pilih malam meminimalisir arus lalu lintas, karena pergerakannya hanya 20 persen,” kata Doddy.
Selama proses pengerjaan, masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif. Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan disiagakan di lapangan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas akibat penutupan jalan.
Proses pembongkaran JPO Paledang akan didukung sejumlah alat berat, yakni dua unit excavator, satu unit crane, enam unit dump truck, serta dilibatkan 40 personel.
Doddy menambahkan, berdasarkan kontrak, seluruh pengerjaan proyek ditargetkan selesai dalam 30 hari. Namun pihaknya menargetkan penyelesaian lebih cepat dari itu.
“Seluruh pengerjaan proyek kalau dikontrak itu selesai 30 hari, tapi kami berharap bisa lebih cepat dari itu, kalau bisa sih hanya 10 hari saja,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan pembongkaran JPO Paledang dilakukan sesuai dengan rekomendasi teknis bangunan. Menurutnya, JPO Paledang sudah dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil penelitian Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, dengan Nomor BM 0503-DO/689.
Kemiringan JPO Paledang yang mencapai di atas 30 derajat dinilai membuat bangunan tersebut tidak ramah bagi pengguna, khususnya masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Pekerjaan dilakukan berdasarkan evaluasi teknis dan kebutuhan penataan kawasan perkotaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertata, dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Sujatmiko.
Proyek pembongkaran JPO Paledang menelan anggaran sebesar Rp329.475.750 dengan menggunakan skema penunjukan langsung.
“Kan itu cuma dikisaran tiga ratus jutaan, kemarin ada harga koleksi dan segala macamnya, jadi di angka Rp329.475.750 nilai kontraknya,” tuntas Sujatmiko.




































