
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kepolisian Resort Bogor mengerahkan tim gabungan dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polri beserta dua ekor anjing pelacak K9 untuk memburu anjing pemburu yang masih berkeliaran di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026), menyusul tewasnya seorang bocah laki-laki berinisial MAS (9 tahun) yang diduga diserang anjing pemburu di kawasan hutan setempat.
Tim gabungan yang terdiri atas personel Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri, anggota Polres Bogor, dan Polsek Jasinga itu menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi area pergerakan anjing-anjing tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat, 12 ekor anjing pemburu lepas dari pengawasan pemiliknya. Dari jumlah itu, empat ekor telah diamankan, sementara enam ekor lainnya masih dalam pengejaran. Dua ekor sisanya belum dapat dikonfirmasi keberadaannya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan operasi ini digelar sebagai respons atas kekhawatiran warga pascakejadian.
“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat Jasinga saat ini. Oleh karena itu, kami menerjunkan tim gabungan dari Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama dua ekor K9 untuk menyisir wilayah Desa Sipak dan mengamankan anjing pemburu yang masih berkeliaran,” ujar Wikha.
Anjing yang berhasil ditangkap langsung dievakuasi ke Ditpolsatwa Mabes Polri.
“Begitu tertangkap, anjing-anjing tersebut langsung kami evakuasi ke Ditsatwa Mabes Polri agar lingkungan warga kembali aman,” kata dia.
Seiring operasi lapangan yang terus berjalan, proses hukum atas kematian MAS juga memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga merupakan pemilik anjing penyerang.
Guna memperkuat pembuktian, penyidik menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) bersama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, di samping memeriksa puluhan saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan untuk mengantisipasi potensi penularan rabies.
“Penegakan hukum melalui penetapan tersangka sudah berjalan dan pengamanan di lapangan juga terus dilakukan. Kami pastikan polisi hadir untuk memberikan keadilan bagi korban maupun keamanan psikologis warga Jasinga,” tuntas Wikha.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































