Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Bisa Urus Dokumen Gratis

dokumen
Mensesneg Prasetyo. Foto: Dok. okezone.com

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilakukan tanpa pungutan biaya. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat terdampak bencana.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, arahan tersebut telah disampaikan langsung oleh Presiden kepada jajaran terkait.

“Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Advertisement

Prasetyo juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memperketat pengawasan selama proses pengurusan dokumen berlangsung. Langkah ini dilakukan guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Minim SMP Negeri, Katulampa Usulkan Penambahan Fasilitas Pendidikan

“Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi,” katanya.

Menanggapi arahan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk sembilan tim yang disebar ke unit Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di setiap provinsi terdampak sejak 15 November 2025.

Ia menjelaskan, gangguan layanan Dukcapil secara total hanya terjadi di beberapa wilayah, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa. Sementara di daerah terdampak lainnya, pelayanan masih berjalan relatif normal.

Baca Juga :  Pemerintah dan Warga Bogor Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Aceh Tenggara

“Nah untuk (dokumen) yang rusak ini kita perbaiki dan sudah berjalan, dan sampai hari ini sudah diproduksi sebanyak 63.230 dokumen, dan ini semua tidak bayar. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP Elektronik, ada juga Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lain-lain,” ujar Tito.

Tito menegaskan, pemerintah akan terus memastikan masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana dapat kembali memiliki identitas kependudukan secara lengkap tanpa dibebani biaya.

“Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen supaya mereka punya data-data dokumen mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,” tuturnya.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel