
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi ojek online (ojol) dan ibu rumah tangga di Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menilai lonjakan harga bahan bakar berpotensi menambah beban pengeluaran di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Di salah satu SPBU Jalan Soleh Iskandar (jalan baru) Tanah Sareal harga Pertamax tercatat naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Penyesuaian harga tersebut berlaku secara nasional mulai 10 Juni 2026.
Bagi pengemudi ojek online (ojol), kenaikan harga BBM dinilai berdampak langsung terhadap biaya operasional harian. Erlan (28), seorang pengemudi ojol di Kota Bogor, mengaku harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli bahan bakar, sementara pendapatannya tidak mengalami kenaikan.
“Sebagai ojol, BBM merupakan kebutuhan utama untuk bekerja. Kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter tentu sangat terasa. Pengeluaran harian untuk bensin jadi lebih besar, sementara pendapatan tidak mengalami kenaikan,” ujar Erlan.
Menurut dia, kenaikan harga Pertamax berpotensi mengurangi keuntungan yang diperoleh para pengemudi ojol. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi.
Kekhawatiran serupa disampaikan Erna (32), seorang ibu rumah tangga. Ia menilai kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada biaya transportasi, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kami sebagai ibu rumah tangga tentu khawatir. Kalau harga BBM naik, biasanya harga barang kebutuhan sehari-hari juga ikut naik. Pengeluaran rumah tangga jadi semakin besar,” tutur Erna.
Menurut Erna, kondisi tersebut dapat semakin menekan anggaran keluarga, terutama bagi masyarakat yang pendapatannya tidak bertambah. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam setiap kebijakan penyesuaian harga energi.
“Saya berharap pemerintah bisa mencari solusi terbaik agar masyarakat kecil tidak semakin kesulitan. Semoga ada kebijakan yang dapat membantu meringankan beban ekonomi warga,” ujarnya.
Diketahui, selain Pertamax yang naik menjadi Rp16.250 per liter, harga Pertamax Green juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga BBM non-subsidi itu memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama kelompok yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk bekerja dan keluarga yang harus mengatur pengeluaran rumah tangga. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menyiapkan langkah antisipasi agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

































