BPTJ Temukan 5 Kendaraan Bus Pariwisata di Bogor Tak Laik Jalan

bus pariwisata
Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Suharto. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebanyak 30 bus pariwisata dari jalur Exit Tol Ciawi menuju kawasan Puncak menjalani uji kelayakan kendaraan atau ramp check, Sabtu (21/12/2024) di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan tersebut, lima bus dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sehingga tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Suharto, menyatakan kegiatan ramp check dilakukan untuk memastikan kendaraan layak jalan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

“Kami memastikan setiap armada bus yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan teknis dan administrasi,” ujar Suharto, Sabtu (21/12/2024).

Advertisement

Suharto menjelaskan, lima bus yang tidak memenuhi persyaratan telah diganti dengan kendaraan cadangan yang telah disiapkan sebelumnya.

“Kami tidak ingin masyarakat terganggu, sehingga kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan langsung kami ganti,” katanya.

Ramp check ini merupakan kegiatan serentak nasional. Hingga saat ini, BPTJ telah memeriksa 36.595 kendaraan, dengan hasil 65 persen memenuhi persyaratan, sementara 19 persen dinyatakan tidak layak.

Baca Juga :  Puluhan Penumpang Panik, Tiga Bus Pariwisata Saling Tabrak di Tol Malang–Pandaan

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan jumlahnya sedikit, hanya 19 persen,” tambah Suharto.

Suharto juga berterima kasih kepada petugas dan Satlantas Polres Bogor atas dukungan mereka dalam kegiatan ini. Ia berharap ramp check dapat dilakukan secara rutin demi keselamatan masyarakat. (Cr3)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel