Setelah NET TV, ANTV Juga Lakukan PHK Massal, Ada Apa dengan TV Nasional?

Antv
Ilustrasi

TIMETODAY.ID, JAKARTAANTV mengambil langkah mengejutkan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan di divisi produksi pada 18 Desember 2024.

Informasi ini diungkapkan oleh salah satu karyawan ANTV melalui akun TikTok @bapaknyafaby.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diumumkan oleh pihak Human Capital Development (HCD) yang mengumpulkan para karyawan untuk memberikan informasi tersebut.

Advertisement

“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Dorong PEPABRI dan FKPPI Terus Berperan Aktif di Pembangunan

Karyawan tersebut juga mengungkapkan kesedihan dan rasa kehilangan atas keputusan tersebut, namun tetap berusaha menerima kenyataan.

“Siap? Jelas, tidak. Tapi kenyataan ini harus kami terima,” tambahnya.

Ia bersama rekan-rekannya menyampaikan rasa terima kasih kepada ANTV sambil berpamitan.

“Terima kasih ANTV, kami pamit,” pungkasnya.

Langkah PHK massal ini memunculkan spekulasi terkait restrukturisasi bisnis ANTV yang diduga dilakukan untuk menghadapi tantangan persaingan industri televisi konvensional dengan platform digital.

Baca Juga :  Pariwisata Kabupaten Bogor Melesat, Kunjungan Wisatawan Capai 16 Juta

Keputusan ini juga mengingatkan publik pada kasus NET TV yang pada 2023 melakukan efisiensi besar-besaran setelah diakuisisi oleh MD Entertainment.

Restrukturisasi ini menunjukkan tekanan yang dihadapi industri televisi akibat perubahan pola konsumsi media dan persaingan dengan layanan streaming digital.

Hingga berita ini ditulis, pihak ANTV belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan PHK tersebut. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel