Kasus Narkotika dan Penipuan, 2 Polisi Bogor Dipecat Tidak Hormat

Polisi
Kasus Narkotika dan Penipuan, 2 Polisi Bogor Dipecat Tidak Hormat. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polres Bogor mengambil langkah tegas dengan memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua anggota kepolisian yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyebutkan kedua personel tersebut terlibat dalam kasus narkotika dan penipuan.

“Proses PTDH di awal Januari 2025 ada dua orang. Saya akan pimpin langsung PTDH tersebut,” ungkap Rio dalam konferensi pers, Kamis (2/1/2025).

Advertisement

Langkah ini, kata Rio, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas institusi. Ia menegaskan bahwa selain dipecat, kedua anggota tersebut juga akan diproses secara hukum pidana sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  10 Tahun Bertugas, Suhendar Dijamu di Balai Kota Bogor

Rio menegaskan bahwa proses PTDH dilakukan secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab Polri kepada masyarakat. Ia berkomitmen untuk membuka proses ini kepada publik guna menunjukkan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.

“Saya akan terbuka kepada seluruh masyarakat, bahwa kita melakukan tindakan tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran tercela,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan data pelanggaran sepanjang tahun 2024. Sebanyak 10 anggota Polres Bogor terlibat pelanggaran disiplin kode etik, naik dari tahun 2023 yang mencatat tujuh kasus. Pelanggaran tersebut bervariasi, mulai dari hukuman fisik hingga tindakan melanggar prosedur.

Baca Juga :  Ribuan Pekerja Tambang Bogor Terancam PHK, Pengusaha Desak Pembukaan Operasional

Peringatan Keras kepada Anggota Polri

AKBP Rio juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian di bawah jajarannya untuk menjaga integritas dan menjauhi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi, khususnya tindakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Mari kita jaga nama baik kepolisian. Jangan sampai melakukan tindakan tercela yang merusak citra Polri, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” tuturnya menutup pernyataannya. (Cr3)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel