
TIMETODAY.ID, BOGOR – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan dalam proses seleksi calon peserta didik Sekolah Rakyat. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan proses rekrutmen akan dihadapkan pada proses hukum.
“Misalnya ada anak siswa di situ yang mampu, lalu ketahuan, bisa panjang urusannya. Akan kami proses secara hukum, karena kami tahu semua siapa yang merekrut, asesmennya seperti apa,” ujar Gus Ipul saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Gus Ipul, sapaan akrabnya menjelaskan, penentuan calon siswa didasarkan pada data pemerintah yang telah terverifikasi serta hasil penjangkauan langsung di lapangan. Program ini semata-mata diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.
Untuk memastikan tidak ada penyimpangan, pemerintah menerapkan sistem seleksi berlapis yang melibatkan pendamping sosial, pemerintah daerah, hingga kepala daerah sebelum calon siswa ditetapkan secara resmi. Setiap calon siswa yang dijangkau tercatat jelas siapa penanggung jawabnya.
“Jadi kalau ada titipan, akan mudah diketahui,” terang Gus Ipul.
Dengan sistem tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh petugas di lapangan dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Orang tua maupun pendamping siswa juga dipastikan tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun untuk mendapatkan akses ke Sekolah Rakyat.
“Pada saat penjangkauan, tidak boleh memanipulasi data, tidak boleh menerima imbalan dalam bentuk apapun. Semuanya harus berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan,” tegasnya.
Gus Ipul menyebut praktik titipan sebagai bentuk KKN yang mencederai semangat program.
“Tidak boleh ada yang titip-titip, KKN. Harapan dari Bapak Presiden tidak dikotori dengan tindakan yang tak terpuji,” ucapnya.
Hingga saat ini, calon siswa Sekolah Rakyat yang telah dijangkau secara nasional mencapai lebih dari 42.000 anak. Angka itu melampaui kuota yang tersedia pada 2026 sebanyak 32.640 siswa, yang berarti seleksi ketat tak terelakkan dan transparansi menjadi kunci utama prosesnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































