
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor meminta sekolah tidak menggelar kegiatan perpisahan secara berlebihan guna menghindari pungutan dan iuran tambahan yang dapat membebani orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, sekolah diminta menyelenggarakan kegiatan perpisahan secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing sesuai Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perpisahan tetap boleh dilaksanakan, tetapi sebaiknya di sekolah saja,” tutur Herry, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan di sekolah akan membuat biaya lebih ringan dibandingkan jika digelar di luar sekolah. Selain itu, kegiatan perpisahan di sekolah dinilai tetap memiliki kesan bagi siswa.
Herry menuturkan, sebagian besar SMP negeri di Kota Bogor memiliki fasilitas yang memadai untuk menggelar acara perpisahan, baik di ruang kelas maupun lapangan sekolah.
Ia mencontohkan, SMP Negeri 1 Kota Bogor memiliki keterbatasan karena berbagi lapangan dengan SMA Negeri 1 Kota Bogor. Namun, kegiatan tetap dapat dilaksanakan di lingkungan sekolah.
“Bisa dilakukan di dalam kelas maupun di lapangan terbuka,” tegasnya.
Herry juga masih memperbolehkan sekolah swasta menggelar kegiatan di luar sekolah apabila terkendala fasilitas atau keterbatasan ruang.
“Kalau ada sekolah yang menggunakan tempat lain karena ruangannya kecil atau fasilitasnya terbatas, tidak apa-apa. Tapi intinya jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” kata Herry.
Ia menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan atau iuran tambahan untuk kegiatan perpisahan.
“Jangan ada pungutan dan iuran tambahan yang membuat orang tua siswa terbebani,” ujar Herry.
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan di sekolah dapat menekan pengeluaran karena lebih sederhana. Selain itu, kebutuhan konsumsi siswa juga telah terbantu melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

































