
TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang operator pelayanan administrasi kependudukan pencatatan sipil (Dukcapil) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinonaktifkan setelah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Operator berinisial AW itu diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah setelah nama AW muncul dalam hasil gelar perkara Polres Bogor.
“Setelah nama yang bersangkutan disebut, kami langsung mengambil langkah sesuai arahan pimpinan, yakni menonaktifkan dan membebastugaskan yang bersangkutan sambil menunggu status hukumnya,” ujar Renaldi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga menonaktifkan akun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik AW.
“Akun yang bersangkutan kami nonaktifkan secara teknis. Berikutnya, yang bersangkutan juga dibebastugaskan dari tugas apa pun,” kata dia.
Menurut Renaldi, sejak dibebastugaskan, AW sudah tidak lagi menjalankan pelayanan administrasi kependudukan di kantor kecamatan.
“Mulai hari ini yang bersangkutan sudah tidak bertugas sambil menunggu proses hukum berjalan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Bogor akan menentukan langkah lanjutan setelah ada kepastian status hukum AW.
“Nanti setelah status hukumnya keluar, itu akan menjadi dasar untuk mengambil langkah berikutnya berdasarkan rekomendasi dari BKN,” tutur Renaldi.
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bogor akan memperketat evaluasi terhadap seluruh operator kependudukan di tingkat kecamatan pasca-kasus tersebut.
Menurut Renaldi, evaluasi dan pembinaan terhadap operator sebenarnya rutin dilakukan setiap pekan melalui pertemuan daring.
“Setiap Jumat kami melakukan evaluasi melalui zoom terhadap seluruh operator di kecamatan. Itu juga menjadi bagian dari pembinaan pegawai,” kata dia.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































