Tega! Atasan Gadaikan SK Anak Buah, 13 Satpol PP Bogor Jadi Korban

Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP. Foto : Pixabay/ Marganti.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Tindakan seorang atasan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengundang kecaman. Oknum berinisial IJ, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag), diduga menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan 13 anak buahnya kepada pihak bank untuk kepentingan pribadi. Belasan pegawai pun terpaksa menanggung cicilan utang yang bukan tanggung jawab mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan peristiwa ini bermula pada 2025, sebelum dirinya menjabat. Kala itu, IJ meminta SK milik sejumlah anggota dengan dalih kepentingan kantor. Karena percaya kepada atasannya, para anggota pun menyetujui permintaan tersebut.

Baca Juga :  Teuku Ryan Ungkap Kondisi Keluarga di Aceh, Rumah Ortu Ikut Terendam Banjir

Belakangan terungkap, SK tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi IJ. Cicilan yang semula dijanjikan akan ditanggung IJ kemudian macet. Akibatnya, beban cicilan beralih kepada para pemilik SK dan tunjangan mereka ikut terpotong.

Advertisement

Dampaknya kian dirasakan para korban. Tunjangan yang menjadi hak mereka tidak pernah cair hingga tujuh bulan berturut-turut. Salah satu korban, AS, menyatakan para anggota merasa terzalimi.

“Kami tiap bulan tidak pernah menerima tunjangan, bahkan sudah sampai tujuh bulan. Uang itu dipakai untuk keperluan kantor oleh pimpinan-pimpinan kami,” kata AS.

Hingga berita ini diturunkan, status tunjangan yang tertunggak selama tujuh bulan tersebut belum ada kejelasan apakah akan dikembalikan kepada para korban. Sementara itu, IJ kini disebut tidak lagi berada di tempat dan diduga menghilang.

Baca Juga :  Pangan Masih Aman, tapi Harga Cabai Merah Bikin Pedas Kantong Warga Kabupaten Bogor

Pihak Satpol PP Kota Bogor menyatakan masih mendalami besaran dana yang digadaikan dari masing-masing SK sekaligus menghitung total kerugian yang ditimbulkan. Sanksi disiplin terhadap IJ juga tengah dipersiapkan.

Asep secara terbuka meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan menuntaskan persoalan ini.

“Kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tolong bereskan ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum memberikan respons resmi terkait persoalan tersebut.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel