
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kabar dugaan penolakan Ambulans Andalan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor oleh Rumah Sakit Vania sempat menghebohkan publik. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor turun tangan meluruskan fakta.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Dr Erna Nuraena menjelaskan akar persoalan bermula dari komunikasi yang tidak selaras saat keluarga pasien meminta layanan rujukan. Dua anggota keluarga secara bersamaan menghubungi armada ambulans yang berbeda.
“Kejadian ini murni miskomunikasi. Suami pasien memanggil armada Ambulans MCB, sementara adik ipar pasien mengundang armada Ambulans Andalan PWI Kota Bogor,” ujar Erna Kantor Dinkes Kota Bogor, Selasa (7/4/2026).
Ia turut meluruskan prosedur rujukan antarfasilitas kesehatan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, tanggung jawab pengantaran pasien berada pada fasilitas kesehatan yang merujuk, kecuali untuk kasus pasien yang pulang atas permintaan sendiri. Adapun bagi peserta BPJS Kesehatan, biaya ambulans otomatis ditanggung oleh BPJS.
Senada dengan Dinkes, pihak RS Vania membantah keras adanya kebijakan pembatasan ambulans tertentu di lingkungan rumah sakitnya. Marketing Manager RS Vania, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya merupakan distorsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Rumah sakit memiliki tujuan utama yang sama, yaitu keselamatan pasien. Pintu kami selalu terbuka untuk kemitraan dengan pihak mana pun, termasuk komunitas dan Ambulans PWI,” kata Iqbal.
Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, menyambut baik hasil klarifikasi tersebut. Kendati demikian, ia mendorong Dinkes Kota Bogor untuk memperkuat fungsi koordinasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Ke depan, saya berharap Dinkes mengimbau seluruh rumah sakit untuk memasang SOP pelayanan ambulans dari luar agar semua pihak memahami prosedurnya,” ujarnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































