Buruh Bersiap Turun ke Jalan, Enam Tuntutan Dibawa di May Day 2026

buruh
Ilustrasi aksi May Day yang akan diikuti 50.000 buruh di DPR dengan membawa enam tuntutan. Foto: Istimewa

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Gelombang aksi buruh diperkirakan akan kembali mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini. Sekitar 50.000 pekerja dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 1 Mei 2026, dengan membawa sejumlah tuntutan yang dinilai belum terselesaikan.

Aksi tersebut digagas oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut mobilisasi buruh tidak hanya terjadi di ibu kota, tetapi juga di berbagai daerah.

Ia memperkirakan total peserta aksi di seluruh Indonesia bisa mencapai ratusan ribu orang, tersebar di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI mulai pukul 10.00 WIB.

Advertisement

“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Said Iqbal, mengutip dari inews.id, Selasa (7/4/2026).

Enam Isu Jadi Sorotan

Di balik massa besar yang akan turun ke jalan, terdapat enam tuntutan utama yang kembali disuarakan. Said Iqbal menilai, berulangnya tuntutan ini menjadi tanda bahwa persoalan buruh belum mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Cipakancilan

“Kalau tuntutannya masih sama seperti tahun lalu, ini alarm bahwa masalah buruh belum diselesaikan,” tegasnya.

Tuntutan pertama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. KSPI mengklaim telah menyerahkan draf rancangan undang-undang yang memuat perlindungan kerja hingga jaminan sosial tambahan.

Isu kedua berkaitan dengan penolakan sistem outsourcing dan praktik upah murah. Buruh juga menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum terealisasi.

“Outsourcing membuat buruh tidak punya kepastian masa depan. Mereka bisa kehilangan pekerjaan kapan saja,” kata Said Iqbal.

Ancaman PHK hingga Pajak

Selain itu, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global turut menjadi perhatian. KSPI menilai konflik internasional, termasuk yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat, berdampak pada kenaikan biaya energi yang berimbas ke sektor industri.

Baca Juga :  May Day di Monas: Guyonan, Janji, dan “Hadiah” untuk Buruh dari Presiden Prabowo

“PHK bukan lagi sekadar ancaman, tapi sudah di depan mata,” ujarnya.

Tuntutan berikutnya menyasar reformasi perpajakan yang lebih berpihak pada pekerja. Buruh mengusulkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta penghapusan pajak untuk sejumlah komponen seperti THR dan dana pensiun.

Selain itu, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai mendesak bagi kelompok pekerja rentan.

“Pekerja rumah tangga butuh perlindungan hukum sekarang, bukan nanti,” tegasnya.

Dorong Pemberantasan Korupsi

Isu terakhir yang diangkat adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. KSPI menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan hingga mendapat respons konkret dari pemerintah dan DPR.

Dengan skala aksi yang besar dan isu yang beragam, peringatan May Day 2026 diperkirakan kembali menjadi panggung penting bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi—di tengah tantangan ekonomi dan dinamika global yang terus berkembang.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel