
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti peristiwa longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/3/2026) sore. Peristiwa di lokasi pembuangan utama sampah dari Jakarta tersebut dilaporkan menewaskan empat orang.
Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, menyebut tragedi ini menunjukkan sistem pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir telah mencapai titik krisis dan membahayakan keselamatan manusia.
1. Pemerintah Diminta Percepat Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah
WALHI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan sampah dari sumber sebagai prioritas utama.
Langkah yang diminta antara lain memperkuat kebijakan pengurangan sampah, mewajibkan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), mendorong desain ulang industri agar menghasilkan lebih sedikit sampah, serta membangun sistem pemilahan dan guna ulang di tingkat kota dan komunitas.
Menurut Wahyu, tragedi di Bantargebang harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk menjalankan transformasi tata kelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Jakarta Dinilai Gagal
WALHI menilai Kementerian Lingkungan Hidup serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara efektif.
Menurut organisasi tersebut, tragedi di Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang masih mengandalkan pola “kumpul, angkut, buang” dengan penumpukan dalam skala besar.
Model tersebut dinilai tidak hanya memicu pencemaran lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana bagi pekerja, pemulung, dan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan.
WALHI juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami tragedi serupa dalam Tragedi Longsor Sampah Leuwigajah 2005, yang menewaskan ratusan orang.
3. Banyak TPA di Indonesia Sudah Melebihi Kapasitas
WALHI menilai kondisi di Bantargebang mencerminkan krisis yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia. Banyak tempat pembuangan akhir (TPA) telah melampaui kapasitas daya tampung, sementara produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius.
Data menunjukkan sekitar 343 dari 550 TPA di Indonesia bahkan pernah terpaksa ditutup karena masih menggunakan sistem open dumping.
Kondisi ini memperlihatkan bagaimana keterbatasan kapasitas TPA dapat memicu krisis penumpukan sampah di wilayah perkotaan.
Wahyu menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi darurat gunungan sampah. Selama pemerintah masih menjadikan TPA sebagai solusi utama, risiko bencana ekologis dan kemanusiaan akan terus meningkat.
Ia juga menyoroti bahwa krisis sampah sering kali hanya dipindahkan dari satu daerah ke daerah lain, seperti ketika sampah dari Jakarta dibuang ke Bekasi, sementara daerah lain harus mencari lokasi pembuangan baru setelah penutupan sejumlah TPA. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : idntimes.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































