TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (7/3/2026). Logam mulia tersebut kini diperdagangkan di angka Rp3.059.000 per gram setelah mengalami kenaikan Rp35.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Kenaikan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke Antam. Saat ini, harga buyback tercatat naik Rp35.000 menjadi Rp2.822.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi dari laman resmi logam mulia Antam, sejumlah ukuran emas untuk sementara belum tersedia.
Dalam transaksi pembelian emas batangan, pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dikenakan sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, nilai PPN tidak dihitung dalam total pembayaran.
Selain itu, pembelian emas juga mengikuti aturan dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Bukti potong pajak tersebut akan diterbitkan oleh PT Aneka Tambang Tbk sebagai pihak penjual.
Daftar Harga Emas Antam 7 Maret 2026
-
0,5 gram: Rp1.579.500
-
1 gram: Rp3.059.000
-
2 gram: Rp6.068.000
-
3 gram: Rp9.084.000
-
5 gram: Rp15.110.000
-
10 gram: Rp30.140.000
-
25 gram: Rp75.185.000
-
50 gram: Rp150.205.000
-
100 gram: Rp300.260.000
-
250 gram: Rp750.340.000
-
500 gram: Rp1.500.400.000
-
1.000 gram: Rp2.999.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor karena logam mulia sering dianggap sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































