Pemkab Bogor Targetkan Pelunasan Utang Rp20 Miliar kepada Kontraktor Pekan Ini

Pemkab Bogor
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan. Foto : Dok. radarbogor.com

TIMETODAY.ID, BOGOR Pemkab Bogor menargetkan pelunasan sisa kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa sebesar Rp20 miliar dapat diselesaikan pada pekan ini. Realisasi pembayaran dari total kewajiban Rp340 miliar itu kini telah melampaui 90 persen.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menyampaikan hal tersebut di Bogor, Rabu (4/3/2026).

“Sisa Rp20 miliar lagi, sudah 90 persen lebih terbayarkan. Mudah-mudahan minggu ini juga selesai,” ujar Wildan.

Advertisement
Baca Juga :  Eva Rudy Susmanto Minta Kader PKK Bersinergi Bangun Desa dan Kecamatan

Sebelumnya, pembayaran kepada kontraktor sempat tertunda pada akhir tahun 2025 akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2025.

Wildan menegaskan, penyelesaian kewajiban kepada penyedia jasa menjadi prioritas utama pemerintah daerah sebelum menjalankan program lainnya. Hal itu, kata dia, sejalan dengan arahan Bupati Bogor.

“Komitmen dan perintah Pak Bupati, pertama kita bayar dulu utang, setelah itu kewajiban-kewajiban kita ke desa, baru proyek-proyek strategis pemda,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Pastikan Pembayaran Tunda Bayar Rp 344 Miliar Dimulai Pekan Depan

Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bogor melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja. Beberapa pos yang dipangkas antara lain belanja cetak, alat tulis kantor, perjalanan dinas, serta sebagian kegiatan pelatihan yang dikurangi sekitar 40 hingga 50 persen.

Meski demikian, Wildan memastikan sepuluh proyek strategis daerah tetap berjalan, di antaranya pembangunan Alun-Alun Tegar Beriman, Jalan Bomang, serta pembebasan lahan untuk berbagai keperluan pembangunan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel