Mengapa Jalan Tol Tidak Terang Sepanjang Jalan? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

jalan tol
ilustrasi jalan tol. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Bagi pengendara yang sering melintasi jalan tol pada malam hari, pemandangan ruas jalan yang gelap di beberapa titik mungkin terasa tidak biasa. Tidak seperti jalan perkotaan yang dipenuhi lampu penerangan, sebagian jalan tol justru hanya memiliki lampu di area tertentu saja.

Fenomena ini ternyata bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari perencanaan infrastruktur yang sudah diperhitungkan secara teknis.

Melalui penjelasan yang dibagikan akun Instagram Hutama Karya Toll Road, pemasangan lampu di jalan tol memang tidak dilakukan secara merata.

Advertisement

Penerangan hanya ditempatkan di titik-titik yang dianggap memiliki risiko tinggi atau membutuhkan visibilitas tambahan, seperti area rawan kecelakaan (blackspot), gerbang tol, persimpangan interchange, serta ruas tol dalam kota. Kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum yang mengacu pada standar International Road Design.

Perbedaan fungsi antara jalan tol dan jalan perkotaan menjadi salah satu faktor utama. Jalan tol dirancang sebagai jalur bebas hambatan tanpa aktivitas pejalan kaki, parkir kendaraan, maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  114 Pedemo Tewas Akbiat Kebiadaban Militer Myanmar

Karena karakteristik tersebut, sistem pencahayaan jalan tol lebih mengandalkan lampu kendaraan sebagai sumber penerangan utama.

“Karena itu, desain jalan tol mengandalkan lampu kendaraan sebagai pencahayaan utama. Ini juga sejalan dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengemudi menyalakan lampu kendaraan di malam hari,” demikian dijelaskan hutamakaryatollroad.

Meski tidak dipasang sepanjang ruas jalan, pemasangan lampu di titik-titik tertentu tetap mengikuti standar teknis yang ketat. Pada jalan tol, jarak antar tiang lampu minimal sekitar 30 meter dengan tinggi tiang berkisar 12 hingga 13 meter.

Standar tersebut ditetapkan untuk memastikan kualitas pencahayaan tetap memadai bagi kebutuhan navigasi pengendara.

Selain faktor keselamatan, efisiensi energi juga menjadi pertimbangan penting dalam desain penerangan jalan tol. Biaya instalasi, konsumsi listrik, hingga perawatan menjadi bagian dari perhitungan agar penggunaan lampu tetap optimal tanpa pemborosan.

Baca Juga :  BYD Perkenalkan Linghui e7, Mobil Listrik Komersial dengan Isi Daya 9 Menit

“Selain keselamatan, desain penerangan juga mempertimbangkan efisiensi energi dan perawatan. Lampu dipasang secukupnya, tidak berlebihan, tapi juga tidak mengorbankan keamanan,” lanjut penjelasan tersebut.

Pengoperasian lampu penerangan jalan tol pun telah mengadopsi teknologi modern. Selain dapat dinyalakan secara manual oleh petugas, sebagian besar sistem sudah menggunakan Timer Switch yang memungkinkan lampu menyala dan padam secara otomatis sesuai jadwal operasional. Sistem ini membantu menghemat penggunaan energi listrik.

Bahkan, sejumlah ruas tol kini mulai memanfaatkan energi terbarukan melalui lampu berbasis tenaga surya yang memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber daya listrik. Umumnya, lampu penerangan jalan tol dioperasikan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB dengan tingkat pencahayaan maksimal mencapai 100 persen.

Keberadaan lampu yang tidak merata di jalan tol pada akhirnya bukan sekadar soal penghematan, melainkan bagian dari strategi desain infrastruktur yang menyeimbangkan keselamatan, efisiensi energi, serta kebutuhan operasional jalan bebas hambatan.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel