9 Februari dan Sejarah Panjang Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional
9 Februari dan Sejarah Panjang Hari Pers Nasional. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pada 9 Februari besok, insan pers Indonesia akan kembali memperingati Hari Pers Nasional yang ke-41. Kali ini, peringatan dipusatkan di Provinsi Banten dengan mengusung tema yang mencerminkan tantangan zaman, Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat. Di balik perayaan tahunan ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan pers Indonesia yang dimulai sejak era kolonial, melewati fase otoritarianisme, hingga kini menghadapi era disrupsi digital yang mengubah lanskap media secara fundamental.

Tema yang dipilih Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun ini bukan sekadar slogan. Ia merepresentasikan kegelisahan mendalam terhadap kondisi industri media yang kian terjepit antara imperatif profesionalisme dan tekanan ekonomi. Di satu sisi, pers dituntut menjaga independensi dan integritas jurnalistik. Di sisi lain, model bisnis media konvensional menghadapi ancaman serius dari pergeseran konsumsi informasi ke platform digital yang sebagian besar dikuasai korporasi teknologi global.

Sejarah Panjang Hari Pers Nasional

Advertisement

Sejarah pers Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pergulatan politik dan kekuasaan. Cikal bakal media cetak di Nusantara dapat ditelusuri hingga masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Meski pemerintah kolonial kerap memberlakukan sensor ketat, pada 7 Agustus 1744, surat kabar Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen terbit di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff. Ini menandai awal kehadiran media cetak di wilayah yang kelak menjadi Indonesia.

Namun, tonggak paling penting dalam sejarah pers nasional baru muncul pada 1907, ketika Tirto Adhi Soerjo menerbitkan Medan Prijaji di Bandung. Berbeda dengan publikasi sebelumnya yang dikelola oleh Belanda atau orang-orang Eropa, Medan Prijaji lahir dari inisiatif dan kepemilikan pribumi. Koran ini tidak hanya menyuarakan aspirasi masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi medium pembentukan kesadaran kebangsaan. Tirto Adhi Soerjo, yang kemudian dikenal sebagai bapak pers nasional, membuktikan bahwa pers bisa menjadi alat perlawanan intelektual terhadap kolonialisme.

Perjalanan pers Indonesia semakin kompleks ketika Jepang menduduki Hindia Belanda pada 1942. Rezim pendudukan mengubah media menjadi instrumen propaganda perang. Lima surat kabar regional, Jawa Shinbun, Sumatra Shinbun, dan Celebes Shinbun diterbitkan untuk menyebarkan narasi pemerintah militer Jepang. Ironisnya, periode kelam ini justru menjadi fase penting dalam konsolidasi infrastruktur pers. Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara didirikan pada 13 Desember 1937, disusul Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945, tepat sebulan setelah proklamasi kemerdekaan.

Lahirnya Hari Pers Nasional

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang berdiri pada 1946, memainkan peran sentral dalam memperjuangkan eksistensi dan kebebasan pers. Di tengah gejolak politik pascakemerdekaan, PWI menjadi wadah solidaritas para jurnalis yang kerap menghadapi intimidasi dan pembredelan. Organisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai serikat profesi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi.

Baca Juga :  Warga Puji Layanan Publik Terpadu PWI Kota Bogor di Hari Pers Nasional

Meski Indonesia telah merdeka, kebebasan pers tidak serta-merta terwujud. Baik pada masa Orde Lama di bawah Presiden Soekarno maupun Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, media mengalami pembatasan yang ketat. Pemerintah menggunakan berbagai instrumen, mulai dari Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) hingga ancaman pembredelan, untuk mengontrol narasi publik. Dalam kondisi seperti ini, para wartawan harus bergerak di antara dua kutub: menjalankan fungsi jurnalistik dengan penuh tanggung jawab sambil menghindari konfrontasi langsung dengan kekuasaan.

Gagasan untuk menetapkan Hari Pers Nasional pertama kali muncul dalam Kongres PWI ke-28 di Padang pada 1978. Usulan ini kemudian dibahas lebih lanjut oleh Dewan Pers dalam sidangnya pada 19 Februari 1981 di Bandung. Namun, baru pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati hari lahir PWI, sekaligus sebagai pengakuan negara terhadap peran vital pers dalam pembangunan nasional dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Sejak penetapan itu, peringatan Hari Pers Nasional diselenggarakan secara bergantian di berbagai ibu kota provinsi. Acara ini menjadi ajang konsolidasi insan pers dari seluruh Indonesia, sekaligus momentum refleksi kolektif terhadap kondisi media dan tantangan yang dihadapi. Lebih dari sekadar perayaan seremonial, HPN menjadi ruang dialog antara wartawan, pemerintah, dan masyarakat tentang peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Era Reformasi dan Kebebasan Pers

Reformasi 1998 menandai babak baru dalam sejarah pers Indonesia. Jatuhnya rezim Orde Baru membuka pintu bagi kebebasan berekspresi yang selama puluhan tahun dikekang. Penghapusan SIUPP dan lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan hukum bagi pers yang lebih bebas dan independen. Media tidak lagi memerlukan izin pemerintah untuk beroperasi, dan sensor pra-penerbitan dihapuskan.

Euforia kebebasan ini melahirkan ledakan jumlah media. Ratusan surat kabar, majalah, dan stasiun televisi baru bermunculan. Namun, kebebasan yang baru diperoleh juga membawa tantangan tersendiri. Tanpa mekanisme kontrol ketat dari negara, pers harus belajar mengatur diri sendiri melalui penguatan etika jurnalistik dan peran Dewan Pers sebagai lembaga independen. Proses pembelajaran ini tidak selalu mulus. Kasus-kasus pelanggaran etika, mulai dari berita bohong hingga trial by the press, menjadi catatan kelam yang harus terus diperbaiki.

Tantangan di Era Digital

Dua dekade setelah reformasi, pers Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda namun tidak kalah pelik: disrupsi digital. Kemunculan media sosial dan platform berita daring mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi. Pembaca kini lebih memilih mengakses berita melalui gawai daripada membeli surat kabar fisik. Iklan, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi media konvensional, berpindah ke platform digital global seperti Google dan Facebook.

Baca Juga :  Melihat Dari Dekat Peninggalan Rasulullah SAW yang Tersimpan Selama Berabad-abad di Bogor

Pergeseran ini berdampak langsung pada keberlangsungan media. Banyak surat kabar yang gulung tikar atau terpaksa mengurangi jumlah karyawan secara drastis. Media yang bertahan pun harus melakukan transformasi digital dengan sumber daya terbatas. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, tekanan untuk menghasilkan konten viral kerap mengesampingkan prinsip-prinsip jurnalisme berkualitas. Clickbait, sensasionalisme, dan berita dangkal menjadi fenomena yang mengkhawatirkan.

Lebih dari itu, kemandirian editorial media juga terancam. Ketika model bisnis tradisional runtuh, banyak media yang tergoda atau terpaksa menerima pendanaan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Hal ini berpotensi menggerus independensi pers dan mengubahnya menjadi corong kepentingan kelompok tertentu. Dalam konteks inilah, tema Ekonomi Berdaulat dalam HPN 2026 menjadi sangat relevan.

Tiga Pilar Pers Sehat

Tema Hari Pers Nasional 2026 mengandung tiga pilar yang saling berkaitan. Pilar pertama, Pers Sehat, menekankan pentingnya profesionalisme, independensi, dan integritas dalam praktik jurnalistik. Pers yang sehat adalah pers yang mampu menyajikan informasi akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik. Dalam era hoaks dan disinformasi yang merajalela, fungsi verifikasi dan kurasi informasi menjadi semakin krusial. Pers harus menjadi benteng terakhir yang memisahkan fakta dari opini, kebenaran dari propaganda.

Pilar kedua,  Ekonomi Berdaulat,” menyoroti urgensi kemandirian finansial media. Tanpa model bisnis yang berkelanjutan, media akan kesulitan menjaga independensinya. Ketergantungan pada sumber pendanaan yang tidak jelas atau memiliki agenda tersembunyi akan mengancam integritas editorial. Oleh karena itu, industri media perlu mencari model bisnis alternatif yang tidak hanya bergantung pada iklan, seperti sistem berlangganan, kemitraan strategis, atau diversifikasi produk jurnalistik.

Pilar ketiga, Bangsa Kuat merepresentasikan kontribusi pers dalam memperkuat kohesi nasional dan daya saing bangsa. Pers yang profesional dan independen dapat menjadi alat kontrol sosial yang efektif, mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mengedukasi masyarakat. Pemberitaan yang konstruktif, edukatif, dan inspiratif dapat membangun kesadaran kolektif dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.

Si Juhan, Representasi Keteguhan

Sebagai tuan rumah peringatan HPN 2026, Provinsi Banten memperkenalkan maskot bernama Si Juhan, seekor Badak Jawa bercula satu. Pemilihan Badak Jawa sebagai maskot bukan tanpa alasan. Hewan yang kini menjadi salah satu spesies paling langka di dunia ini merupakan simbol kearifan lokal dan kekayaan alam Banten, khususnya di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

Lebih dari sekadar identitas visual, Si Juhan merepresentasikan keteguhan dan daya tahan. Seperti Badak Jawa yang bertahan di tengah ancaman kepunahan, pers Indonesia juga dituntut untuk tetap teguh menjaga prinsip-prinsip jurnalistik di tengah berbagai tekanan. Keteguhan ini bukan berarti kaku atau resisten terhadap perubahan, melainkan kemampuan untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel