Buntut Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Dinonaktifkan

sleman
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dinonaktifkan sementara menyusul polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka. Foto: dok. DPR

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Langkah tegas diambil Kepolisian Negara Republik Indonesia menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya di Sleman. Polri memutuskan menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, setelah kasus suami korban penjambretan yang justru berujung tersangka itu menuai sorotan luas dari publik.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan, penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga profesionalisme serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Supaya Berjalan Optimal Di Kabupaten Bogor

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Advertisement

Trunoyudo menjelaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan tindak lanjut dari rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit itu digelar pada Senin (26/1/2026), saat kasus Hogi Minaya menjadi perhatian publik. Dari hasil audit, ditemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang berimplikasi pada proses penyidikan. Situasi tersebut dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada penurunan citra Polri.

Baca Juga :  Prabowo Setujui Stimulus Ekonomi Pekan Ini, Bukti Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat

Hasil ADTT kemudian dibahas bersama, dan seluruh peserta rapat sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga proses pemeriksaan lanjutan rampung dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY dijadwalkan menggelar serah terima jabatan Kapolresta Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang ini, pukul 10.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses evaluasi internal berjalan objektif sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel