TIMETODAY.ID, JAKARTA — Upaya pemerataan layanan kesehatan kembali menjadi sorotan pemerintah. Di tengah masih lebarnya kesenjangan jumlah dokter spesialis antara kota besar dan wilayah tertinggal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan langkah khusus: pemberian tunjangan Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Tunjangan khusus ini dirancang sebagai solusi konkret untuk mendorong dokter spesialis bersedia mengabdi di wilayah yang selama ini minim tenaga medis.
Ketimpangan distribusi dokter spesialis selama ini menjadi tantangan utama. Banyak dokter memilih bertahan di kota besar dengan pertimbangan ekonomi, kualitas hidup, hingga ketersediaan infrastruktur. Situasi diperparah dengan keterbatasan anggaran daerah, yang kerap berdampak pada pemotongan pendapatan dokter di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026), Menkes mengungkapkan bahwa skema tunjangan tersebut telah disetujui untuk ribuan dokter spesialis.
“Kita juga sudah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada 1500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp 30 juta per bulan,” ujar Menkes.
Ia menjelaskan, selama ini banyak dokter spesialis memilih meninggalkan daerah karena sistem penggajian yang bergantung pada kemampuan APBD. Ketika anggaran daerah terbatas, penghasilan dokter kerap menjadi korban.
“Karena ini kita sering dengar banyak RSUD-RSUD, karena itu pegawai pemda, nggak boleh APBD turun, dokter spesialisnya dipotong, akhirnya dia pindah juga ke kota besar. Sekarang kita transfer ke rekeningnya,” sambungnya.
Tak berhenti pada dokter spesialis, Budi Gunadi Sadikin juga berencana memperluas kebijakan serupa bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di wilayah terpencil. Menurutnya, kekurangan tenaga medis dasar masih menjadi persoalan nyata di sejumlah daerah.
Kebijakan tunjangan ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan bagi tenaga medis yang bersedia ditempatkan di wilayah dengan fasilitas terbatas. Menkes bahkan menyinggung kembali pendekatan lama yang pernah diterapkan pemerintah dalam menarik minat dokter ke daerah.
“Kita mau mengembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan tunjangan khusus, agar mereka bertugas di sana senang,” ujar Menkes.
Ia menegaskan, tanpa intervensi kebijakan yang kuat, persoalan distribusi tenaga medis tidak akan pernah terselesaikan. Karena itu, dukungan anggaran dari Presiden menjadi kunci utama.
“Kalau tidak, masalah distribusi ini nggak akan pernah kita beresin. Tugas kami meyakinkan bapak presiden untuk memberikan anggaran yang cukup. Dan ini kan langsung di transfer ke yang bersangkutan, jadi nggak ada masalah dari sisi audit trail dari uangnya,” tandasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kehadiran dokter spesialis di daerah tertinggal bukan lagi sekadar penugasan sementara, melainkan pilihan pengabdian yang layak dan berkelanjutan demi pemerataan layanan kesehatan nasional.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































