
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Wacana penerapan satu harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras kembali mencuat di penghujung 2025. Isu ini sempat ramai dibahas sepanjang tahun, namun hingga kini belum juga terealisasi.
Usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), pada Senin (29/12/2025), rencana satu HET beras kembali masuk dalam agenda pembahasan pemerintah. Berikut sejumlah fakta yang terungkap.
Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa skema penerapan satu HET beras masih dalam tahap penghitungan. Pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara adil dan tidak membebani masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
“Kita akan hitung agar nanti beras ini bisa satu harga di seluruh Indonesia. Jangan sampai saudara-saudara kita di daerah 3T membayar lebih mahal. Nanti akan kita rapatkan lagi pada 2026,” ujar Zulhas.
Pemerintah juga berencana menghapus sistem zonasi dalam penetapan HET beras yang selama ini dibagi ke dalam Zona 1, 2, dan 3. Dengan kebijakan tersebut, ke depan tidak akan ada lagi perbedaan harga beras berdasarkan wilayah.
“Kita akan berusaha ke situ. Maka ditunggu rapat berikutnya,” kata Zulhas.
Sebagai informasi, saat ini HET beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram di Zona 1, Rp14.000 per kilogram di Zona 2, dan Rp15.500 per kilogram di Zona 3. Sementara HET beras premium berada di kisaran Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram, tergantung zona.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyebut penerapan satu harga beras berpotensi mempercepat distribusi sekaligus memberikan kepastian harga bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Berasnya Bulog, harganya satu harga. Semua pengusaha harus ikut,” ujarnya di Jakarta.
Meski demikian, rencana penerapan satu HET beras ini masih akan dibahas lebih lanjut dan belum ditetapkan secara resmi. Pemerintah menargetkan pembahasan lanjutan dilakukan pada tahun 2026. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : idntimes.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































