Tiga Perencanaan Wilayah RDTR Kota Bogor Dikebut Tahun Depan

RDTR
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penyelesaian tiga Wilayah Perencanaan (WP) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yakni WP B, WP C, dan WP E, pada 2026.

WP B mencakup wilayah Bogor Barat dengan fokus pada agroekowisata dan pengembangan terbatas. WP C meliputi Bogor Utara dan Tanah Sareal, yang dirancang sebagai kawasan ramah lingkungan serta pengembangan baru. Sementara WP E berada di Bogor Selatan dengan prioritas pengembangan kegiatan di kawasan terbatas.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan penyusunan RDTR merupakan amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor Perda Nomor 6 Tahun 2021. Hingga kini, Pemkot telah menyelesaikan WP A di Bogor Tengah yang difokuskan untuk pusat kota produktif, serta WP D di Bogor Timur untuk kawasan hunian dan perdagangan jasa.

Advertisement
Baca Juga :  Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor Bahas Enam Isu Strategis Pembangunan Daerah

“Pemkot Bogor sedang menyusun RDTR sesuai amanat RTRW. Dua WP sudah selesai, sekarang akselerasi dilakukan untuk tiga WP berikutnya,” kata Denny, Selasa (23/12/2025).

Dalam asistensi penyusunan RDTR, Denny menyebutkan telah disepakati timeline percepatan penyelesaian dalam 2–3 bulan ke depan. Ia menekankan RDTR yang lengkap akan memudahkan investor, mempercepat perizinan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Christy Elisabeth Lengkong, menyampaikan pihaknya membahas sejumlah hal yang masih perlu dilengkapi Pemkot Bogor. Komitmen bersama dijalankan sesuai timeline, dengan harapan Peraturan Wali Kota untuk tiga WP RDTR dapat ditetapkan pada April 2026.

Baca Juga :  Tinjau MBG di Bogor, Eddy Soeparno Minta BGN Susun Resep Menu Favorit Siswa

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menegaskan kesiapan dukungan percepatan penyusunan RDTR. Menurutnya, RDTR yang terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan mempercepat investasi dan mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyatakan penyusunan RDTR bertujuan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Bogor. Saat ini baru dua WP yang terkoneksi dengan OSS, dan seluruh lima WP ditargetkan selesai pada 2026.

“Mudah-mudahan di tahun 2026 seluruh WP RDTR sudah terkoneksi dengan OSS,” kata Estiningsih.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel