TIMETODAY.ID, JAKARTA – Aksi seorang pria yang mengamuk sambil menenteng parang sempat membuat resah warga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/12/2025) siang itu akhirnya dapat dikendalikan setelah polisi turun tangan dan mengamankan pelaku.
Warga yang khawatir dengan tindakan pria tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Metro Penjaringan langsung mendatangi lokasi kejadian di kawasan Muara Baru.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan lanjutan di lingkungan sekitar. Situasi pun kembali kondusif setelah pelaku dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti senjata tajam.
Belakangan diketahui, pria berinisial GRM (43) tersebut mengamuk karena merasa narkoba miliknya hilang. Dalam kondisi terpengaruh narkotika, GRM menuduh ibu kandungnya menyembunyikan barang terlarang tersebut hingga memicu emosi.
Saat kejadian, pelaku sempat menodongkan parang sambil menanyakan keberadaan narkoba kepada sang ibu. Tindakan itu membuat korban merasa ketakutan dan terancam, sebelum akhirnya warga melapor ke polisi.
Kapolsek juga mengungkap bahwa GRM merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































