Honda Dio 110 Lite Resmi Meluncur, Skutik Klasik-Irit Banderol Rp 25 Jutaan

Honda Dio 110 Lite
Honda Dio 110 Lite. Foto: Honda Japan

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Honda Jepang resmi memperkenalkan Honda Dio 110 Lite sebagai skuter matik terbaru untuk pasar domestik. Model ini menempati segmen yang sama dengan Honda BeAT, namun hadir dengan sentuhan desain klasik dan teknologi mesin yang lebih irit.

Dilansir Greatbiker, Selasa (25/11/2025), kehadiran Dio 110 Lite merupakan respons Honda terhadap regulasi emisi terbaru di Jepang. Aturan tersebut mewajibkan skutik mungil menggunakan mesin berkapasitas lebih besar dari 50 cc namun tidak melebihi 125 cc.

Dari sisi tampilan, Dio 110 Lite mempertahankan bahasa desain model reguler—bodinya tetap mungil dengan kombinasi garis membulat dan tegas. Siluetnya mengingatkan pada skutik entry level yang banyak ditemui di pasar Eropa.

Advertisement
Baca Juga :  Honda Stylo 160, Jawaban Buat Kamu yang Mau Skutik Retro Premium

Pada bagian depan, skutik ini mengusung lampu utama berukuran besar, dilengkapi lampu sein di bawahnya. Fairing dibuat ringkas namun tetap memberi kesan sporty.

Sementara di buritan, Honda membekali lampu belakang runcing dan menambahkan holder besi sebagai rak kecil. Spakbor mungil disematkan untuk menahan cipratan air dari roda.

Tak hanya mengandalkan tampilan, Honda juga menyematkan fitur-fitur unggulan di kelasnya: panel instrumen analog dengan layar LCD kecil, sistem kunci shutter lock, bagasi berkapasitas 17 liter, soket pengisian daya ponsel, serta sistem pengereman combi brake system (CBS).

Baca Juga :  Honda HRD 125 Debut, Kombinasikan Desain Tangguh dan Fitur Premium

Tenaganya bersumber dari mesin eSP 109 cc dengan output 3,7 kW, dipadukan teknologi idling stop system dan ACG starter. Honda mengklaim konsumsi bahan bakarnya dapat mencapai 56,6 km/liter berdasarkan pengujian WMTC.

Di pasar Jepang, Honda Dio 110 Lite dipasarkan mulai 239.800 yen atau sekitar Rp 25 juta. Honda telah membuka pemesanan sejak pekan lalu.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel