
TIMETODAY.ID, NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan resolusi terkait pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza dalam sesi pemungutan suara yang digelar Senin (17/11/2025) waktu New York. Keputusan ini menjadi salah satu langkah diplomatik terbesar PBB sejak eskalasi konflik di wilayah tersebut kembali meningkat.
Dalam sidang tersebut, 13 negara anggota mendukung, sementara dua negara memilih abstain, salah satunya Rusia. Tidak ada satu pun negara yang menolak draft resolusi yang diajukan Amerika Serikat.
Resolusi ini tak hanya mengatur pengerahan pasukan penjaga perdamaian, tetapi juga memuat bahasa yang membuka peluang menuju pembentukan negara Palestina. Hal ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai langkah awal peta jalan perdamaian baru di kawasan itu.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Mike Waltz, menyampaikan apresiasinya kepada negara-negara anggota.
“Terima kasih karena telah berpihak pada kami dan menyetujui draft resolusi untuk mengirimkan pasukan internasional ke Gaza,” ujarnya.
Sebelum pemungutan suara, Waltz menekankan pentingnya resolusi tersebut. Ia menyebutnya sebagai cetak biru yang berani dan pragmatis, yang lahir dari 20 poin rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden Donald Trump. Waltz juga menegaskan bahwa proses penyusunan resolusi melibatkan berbagai negara, termasuk Qatar, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, dan Turki.
Dalam resolusi tersebut, Pasukan Stabilisasi Internasional diberi mandat untuk mengamankan Gaza, mengawasi proses demiliterisasi, melindungi warga sipil, serta mengawal distribusi bantuan melalui koridor-koridor kemanusiaan. Negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia dan Azerbaijan, juga disiapkan untuk ambil bagian dalam pasukan tersebut di bawah satu komando terpadu.
Pengerahan pasukan ini akan berjalan seiring dengan pengurangan kehadiran militer Israel serta penyiapan pasukan kepolisian terlatih yang akan mengambil peran keamanan di lapangan.
Tak hanya itu, resolusi juga mencantumkan pembentukan pemerintahan transisi, serta rencana pembiayaan rekonstruksi Gaza melalui dana perwalian yang didukung Bank Dunia. Dokumen ini sekaligus memetakan jalur menuju penentuan nasib sendiri Palestina, dengan syarat Otoritas Palestina menyelesaikan serangkaian reformasi internal.
Keputusan DK PBB ini meningkatkan harapan akan stabilisasi di Gaza, meski pelaksanaannya dinilai akan menjadi tantangan besar di tengah kondisi politik dan keamanan yang masih rapuh.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































