Komdigi Rancang Peta Jalan AI 2025, Indonesia Siap Integrasikan Teknologi Cerdas

Komdigi
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. Foto InfoPublik/Amiri Yandi

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini berkembang pesat dan membawa dampak besar bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat. Menyadari potensi sekaligus tantangannya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) tengah menyiapkan peta jalan AI nasional sebagai panduan strategis menuju era digital berbasis kecerdasan buatan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemanfaatan AI dilakukan secara produktif dan beretika.

“Setiap negara berlomba dengan menggunakan AI. Jadi mau tidak mau Indonesia juga harus melakukan adaptasi. Tidak hanya sekadar adopsi, tapi lebih kepada strategic integration menuju era baru,” ujar Edwin dalam acara Coffee Morning Tech & Telco Edition, dikutip Rabu (12/11/2025).

Advertisement

Potensi Besar AI untuk Ekonomi Indonesia

Baca Juga :  Program MBG Indonesia Dapat Apresiasi UNICEF, Jangkau 60 Juta Penerima Manfaat

Menurut riset yang dikutip Komdigi dari Stanford University, sekitar 80% masyarakat Indonesia merasa optimistis terhadap perkembangan AI. Namun, pemanfaatannya saat ini masih lebih banyak untuk hiburan, bukan aktivitas produktif.

Padahal, berbagai riset memperkirakan bahwa AI berpotensi menciptakan nilai ekonomi hingga US$ 366 miliar (sekitar Rp 6.100 triliun) bagi Indonesia pada tahun 2030.

Besarnya potensi ini mendorong pemerintah untuk merancang kebijakan yang mampu mengarahkan AI agar berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, efisiensi sektor publik, serta inovasi industri lokal.

Peta Jalan dan Dua Perpres AI

Sebagai langkah awal, Komdigi tengah menyusun Peta Jalan AI 2025, yang akan menjadi panduan integrasi strategis bagi pemerintah, industri, dan masyarakat. Peta jalan ini juga akan mencakup etika dan prinsip penggunaan AI agar implementasinya tetap sejalan dengan nilai-nilai sosial dan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Bogor Alihkan Kendaraan Dinas Jimny Tahun Pengadaan 2023 Untuk Patroli, Demi Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik

Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemanfaatan AI secara komprehensif, mencakup aspek inovasi, keamanan data, dan tata kelola etika.

“Dua Perpres yang kita sedang rancang ini bertujuan agar keberadaan AI lebih beneficial untuk Indonesia — tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tapi juga sosial,” ujar Edwin.

Antara Manfaat dan Tantangan

Edwin menegaskan, perkembangan AI tidak bisa dicegah, tetapi bisa diarahkan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pemerintah berperan penting dalam membuat kebijakan, mengoptimalkan penggunaan AI di berbagai sektor, serta memitigasi dampak negatifnya.

“Kita nggak bisa cegah AI, tapi kita bisa manfaatkannya, menjaganya, dan memitigasi dampak negatifnya. Semoga ini membawa manfaat buat kita semua,” pungkasnya.***

Editor : Syafira

Sumber : CNBCIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel