Dedi Mulyadi Serahkan Dana Kompensasi untuk Ribuan Warga Terdampak Tambang di Bogor

Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyalurkan dana kompensasi tahap pertama sebesar Rp 3 juta kepada ribuan warga terdampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025). Foto : Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyalurkan dana kompensasi tahap pertama kepada ribuan warga terdampak aktivitas tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang. Penyaluran dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025).

Setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp 3 juta pada tahap pertama ini. Dedi menjelaskan, jumlah tersebut baru sebagian dari total dana kompensasi yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tahap pertama mereka mendapat Rp 3 jutaan karena perencanaannya belum direncanakan semuanya di APBD tahun 2025,” kata Dedi.

Advertisement
Baca Juga :  Sosiolog Universitas Indonesia Sebut Fenomena Citayam Fashion Week Tidak Akan Bertahan Lama

Sisa dana kompensasi akan disalurkan secara bertahap pada 2026. Rencananya, pada Januari 2026, warga akan menerima tambahan sekitar Rp 6 juta, sehingga total dana kompensasi mencapai Rp 9 juta per orang.

Dedi menyoroti rendahnya upah pekerja tambang di kawasan tersebut. Ia menyebutkan, ada pekerja yang hanya menerima upah Rp 50.000 hingga Rp 80.000. Bahkan, pekerja resmi seperti satpam hanya mendapat gaji Rp 1,6 juta per bulan.

“Artinya memang sektor pertambangan ini kalau dibiarkan hanya melahirkan kerusakan alam lalu melahirkan disparitas kemiskinan. Jadi yang kaya, kaya banget, yang miskin, miskin banget,” ujarnya.

Baca Juga :  SMAN 21 Bekasi Terdampak Banjir, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Solusi

Dedi memastikan pencairan dana untuk tiga bulan ke depan, November, Desember, dan Januari, sudah dimulai.

Sebelumnya, Dedi menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di Kabupaten Bogor melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Penghentian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi 19 September 2025 yang menunjukkan masih banyak persoalan belum terselesaikan, terutama terkait aspek lingkungan, keselamatan jalan, dan penataan tata ruang wilayah.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel