TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pria berinisial H (53) diamankan warga Kampung Bunder, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/10/2025). Malam. Ia diduga menipu dan mencuri tiga sarung santri di sebuah pondok pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong.
Menurut keterangan warga, H datang ke pesantren dengan mengenakan pakaian layaknya tokoh agama dan mengaku sebagai “habib”. Dengan dalih tersebut, ia meminta sarung milik para santri secara paksa. Namun, sikap dan penampilannya menimbulkan kecurigaan karena warga sekitar tidak mengenalnya.
Pihak pesantren bersama warga kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Caringin. H selanjutnya diamankan ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Informasi dari mantan istrinya, pelaku mengalami depresi atau gangguan kejiwaan karena mempelajari ilmu yang belum tuntas,” ujar Didin, dikutip dari metrobogorcom, Selasa (14/10/2025).
Meski sempat membuat warga resah, polisi memastikan pelaku tidak melakukan tindak kekerasan maupun membawa senjata tajam.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah ketiga sarung dikembalikan, pelaku dipulangkan ke keluarganya dengan kesepakatan agar tidak kembali ke lingkungan pesantren.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































