TIMETODAY.ID, JAKARTA — Tahun depan jadi babak baru bagi industri mobil listrik di Indonesia. Pemerintah memastikan tidak lagi melanjutkan insentif untuk mobil listrik impor utuh atau CBU (completely build up). Artinya, fasilitas pembebasan bea masuk dan PPnBM yang selama ini dinikmati produsen otomotif hanya berlaku hingga Desember 2025.
Enam merek mobil listrik besar sudah menikmati insentif ini dengan syarat membangun komitmen produksi lokal, yakni AION, Xpeng, Great Wall Motors, BYD, VinFast, dan Geely.
Mulai 2026, mereka dituntut menepati janji dengan memproduksi di dalam negeri. Sesuai peta jalan kendaraan listrik nasional, mobil listrik produksi lokal juga harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Lantas, muncul pertanyaan: apakah berakhirnya insentif ini akan membuat harga mobil listrik melambung?
Jawabannya ternyata tak sesederhana itu. Dengan adanya produksi lokal, harga justru berpotensi lebih terjangkau berkat efisiensi biaya, penggunaan komponen dalam negeri, dan dukungan ekosistem industri. Namun, keputusan akhir tetap di tangan masing-masing pabrikan.
CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto menegaskan pihaknya belum bisa memastikan soal penyesuaian harga.
“Kebijakan harga masih belum dapat kami sampaikan saat ini karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan harga kendaraan,” ujarnya mengutip dari detikOto, Selasa (16/9/2025).
VinFast sendiri sedang menyiapkan pabrik di Subang, Jawa Barat, yang ditargetkan beroperasi akhir tahun ini.
BYD juga memilih langkah hati-hati. Menurut Luther T Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor Indonesia, harga mobil listrik mereka sudah diproyeksikan sesuai dengan skema produksi lokal.
“Struktur insentif dan tax policy yang kami lakukan saat ini itu membuat harga sebelum dan saat manufaktur itu sama,” jelasnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Contoh konkret bisa dilihat dari AION. Produsen ini sudah lebih dulu memproduksi lokal AION V di pabrik Purwakarta, Jawa Barat.
Sejak awal peluncuran, harga mobil tersebut sudah dipatok dengan skema Completely Knocked Down (CKD) sehingga tidak ada perubahan antara fase impor dan produksi lokal.
Dengan dinamika ini, konsumen tampaknya tak perlu langsung khawatir harga mobil listrik akan naik setelah insentif dihentikan. Justru, dengan semakin banyak pabrikan merakit di Indonesia, persaingan bisa semakin ketat—dan itu biasanya kabar baik bagi pembeli.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































