
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Malam Jumat (12/9/2025) menjadi momen berbeda bagi pelawak sekaligus Anggota DPR non-aktif, Eko Patrio. Ia terlihat hadir di Polda Metro Jaya, bukan untuk melapor atau diperiksa, melainkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap salah satu pelaku penjarahan di rumahnya.
“Kedatangan saya pertama silaturahmi dengan teman-teman di Polda dan memohon kepada kepolisian tadi pertama memohon dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya,” ujar Eko Patrio di Jakarta Selatan.
Alasan Eko membela Rian, salah satu dari tujuh orang yang diamankan polisi, ternyata cukup menyentuh. Menurutnya, di tengah aksi penjarahan, Rian justru menjadi orang pertama yang menyelamatkan hewan kesayangannya.
“Kenapa? Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian,” jelasnya.
Bagi Eko, keberanian Rian itu bukan hal kecil. Ia menilai, niat baik tersebut layak mendapat pertimbangan hukum. Permohonannya pun akhirnya dikabulkan penyidik. Malam itu juga, Rian resmi dipulangkan ke rumah bersama keluarganya.
“Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya,” kata Eko sambil tersenyum lega.
Meski begitu, Eko tidak menutup mata pada kenyataan bahwa ada tujuh pelaku yang terlibat dalam penjarahan rumahnya. Ia menyatakan sudah memaafkan, tetapi tetap menyerahkan jalannya proses hukum kepada kepolisian.
“Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan, tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini,” tuturnya.
Kisah ini pun menambah warna lain dalam drama penjarahan rumah seorang publik figur: di balik kerugian dan trauma, terselip cerita sederhana tentang seekor kucing yang menjadi alasan lahirnya keringanan bagi seorang pelaku.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































