Pemerhati Transportasi Minta Negara Akui Ojol sebagai Bagian Transportasi Nasional

Pemerhati transportasi
Foto : Ilustrasi/copilot.

TIMETODAY.ID, BOGOR Pemerhati transportasi, Muhamad Akbar, meminta pemerintah segera memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.

Akbar menilai pengakuan formal terhadap ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional perlu segera diwujudkan. Menurutnya, hal itu harus dibarengi dengan perlindungan kerja, jaminan sosial, serta hak berserikat.

“Negara tak lagi boleh diam,” tegas Akbar, Minggu (31/8/2025).

Advertisement

Akbar mengatakan, pengakuan formal terhadap ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus menjadi bagian dari agenda reformasi ke depan, termasuk perlindungan kerja, jaminan sosial, dan hak untuk berserikat serta menyuarakan aspirasi.

Baca Juga :  Solidaritas Pengemudi Ojol Warnai Pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak

Tanpa langkah konkret dari negara, potensi gejolak sosial dari kalangan pengemudi ojol akan semakin besar.

“Ketika suara tak lagi menemukan tempatnya, jalanan menjadi titik temu antara harapan dan kecewa,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Naik Gaji, Rakyat Naik Pitam

Pernyataan tersebut disampaikan Akbar menyusul tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa itu memicu gelombang protes dan aksi solidaritas dari ribuan pengemudi ojol di berbagai daerah.

Kematian Affan dinilai bukan sekadar insiden kecelakaan, melainkan mencerminkan keresahan para pengemudi ojol terkait status dan perlindungan kerja yang selama ini dianggap belum memadai.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel