TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerhati transportasi, Muhamad Akbar, meminta pemerintah segera memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.
Akbar menilai pengakuan formal terhadap ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional perlu segera diwujudkan. Menurutnya, hal itu harus dibarengi dengan perlindungan kerja, jaminan sosial, serta hak berserikat.
“Negara tak lagi boleh diam,” tegas Akbar, Minggu (31/8/2025).
Akbar mengatakan, pengakuan formal terhadap ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus menjadi bagian dari agenda reformasi ke depan, termasuk perlindungan kerja, jaminan sosial, dan hak untuk berserikat serta menyuarakan aspirasi.
Tanpa langkah konkret dari negara, potensi gejolak sosial dari kalangan pengemudi ojol akan semakin besar.
“Ketika suara tak lagi menemukan tempatnya, jalanan menjadi titik temu antara harapan dan kecewa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Akbar menyusul tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa itu memicu gelombang protes dan aksi solidaritas dari ribuan pengemudi ojol di berbagai daerah.
Kematian Affan dinilai bukan sekadar insiden kecelakaan, melainkan mencerminkan keresahan para pengemudi ojol terkait status dan perlindungan kerja yang selama ini dianggap belum memadai.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































