
TIMETODAY.ID, BOGOR – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor dipastikan tidak dapat lagi digunakan masyarakat. Penutupan itu mulai berlaku, Rabu (20/8/2025), menyusul hasil penelitian yang menyatakan konstruksi jembatan tidak layak.
Pengumuman tersebut disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berdasarkan hasil penelitian kelayakan konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan nomor: BM 0503-DO/689.
“JPO Paledang dinyatakan tidak dapat dilintasi karena ketidaklayakan konstruksi. Penutupan berlaku mulai 20 Agustus 2025,” demikian keterangan resmi Pemkot Bogor.
Dengan adanya penutupan ini, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur penyeberangan alternatif yang lebih aman. Pemkot Bogor juga memastikan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap jembatan tersebut.
Editor : B. Supriyadi
Sumber : Pemkot Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































