Paspor Merah Putih Ditunda: Imigrasi Pilih Fokus ke Penguatan Substansi

paspor Indonesia
halaman dalam paspor hijau republik indonesia (foto : istock)
TIMETODAY.ID — Rencana penerbitan paspor Indonesia dengan desain merah putih harus ditahan sejenak. Tadinya, paspor bergaya baru ini dijadwalkan hadir bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.
Namun, di balik penundaan ini, ada cerita tentang langkah hati-hati pemerintah merespons aspirasi publik dan kondisi anggaran negara.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memutuskan menunda implementasi paspor baru tersebut demi menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Keputusan ini pun diambil bukan sekadar hitung-hitungan angka, melainkan juga mendengar suara masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengutip dari detik.com, Jumat (18/7/2025).
Yuldi menekankan bahwa efisiensi belanja membuat Ditjen Imigrasi harus memeriksa kembali program-program kerja yang akan dilaksanakan. Sejak peluncuran desain paspor merah putih pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi rajin memantau opini publik melalui media sosial.
Selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, mereka mengumpulkan 1.642 unggahan warganet yang membahas desain anyar paspor tersebut.
Dari hasil analisis itu, muncul benang merah: masyarakat ternyata menginginkan kebijakan yang lebih menitikberatkan pada penguatan fungsi paspor, bukan sekadar penampilan luarnya.
Pelayanan yang berdampak langsung dan nyata dianggap jauh lebih penting, terlebih di tengah dinamika ekonomi dan tuntutan efisiensi anggaran.
Menjawab harapan tersebut, Ditjen Imigrasi memastikan bahwa penundaan ini bukan berarti upaya memperkuat paspor Indonesia berhenti di tengah jalan.
Mereka akan mengalihkan fokus pada penguatan sistem keimigrasian berbasis digital, sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Senada dengan Yuldi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga menekankan bahwa inovasi Ditjen Imigrasi tak berhenti hanya pada perubahan rupa fisik paspor.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” ujarnya.
Bagi publik, kabar penundaan ini bisa jadi menimbulkan kekecewaan. Namun, di baliknya, pemerintah berharap langkah realistis ini bisa membawa manfaat yang lebih terasa: paspor Indonesia yang semakin kuat dan pelayanan imigrasi yang semakin sigap menyesuaikan zaman.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Baca Juga :  Resep Nasi Goreng ala Solaria, Menu Favorit Keluarga dengan Rasa Gurih Khas Restoran

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel