TIMETODAY.ID — Bagi banyak orang Indonesia, jamu bukan sekadar minuman tradisional—ia adalah warisan budaya, simbol kesehatan alami, dan kepercayaan turun-temurun. Namun, apa jadinya ketika kepercayaan itu dikhianati oleh produsen nakal yang mencampur bahan kimia berbahaya ke dalam racikan herbal?
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkap temuan mencengangkan: lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal terbukti dioplos dengan bahan kimia obat (BKO), termasuk paracetamol, tadalafil, bahkan dexamethasone dan sildenafil sitrat—zat yang biasa digunakan dalam obat kuat pria.
Penindakan dilakukan di lima wilayah di Jawa Tengah, di mana produk-produk tersebut ditemukan dijual tanpa izin dan diproduksi dalam kondisi yang tak layak.
“Kalau orang menggunakan obat tradisional, kan, dipercaya secara natural ini minuman sehat. Tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia seperti dexamethasone, sildenafil sitrat, dan yang lain-lain, antibiotik, dampaknya ada dua,” ujar Taruna.
Dampak dimaksud bukan main: kerusakan hati dan gangguan fungsi ginjal—dua organ vital yang bisa gagal bekerja karena efek kumulatif dari bahan kimia yang tersamar dalam kemasan jamu.
Menjual Bahaya dalam Kemasan Tradisi
Ironisnya, jamu oplosan ini telah menyebar luas ke berbagai daerah—dari Bandung, Medan, Lampung, Riau, hingga Makassar. Dikemas rapi dalam bentuk jamu biasa, produk-produk ini beredar tanpa kecurigaan, bahkan dijual secara bebas dan dipercaya aman.
“Kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini. Dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak. Seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya,” lanjut Taruna.
BPOM membeberkan daftar produk yang ditemukan dalam operasi di Klaten, yang menjadi contoh betapa jamu kini tak selalu ramah bagi tubuh:
-
Pegal Linu Cap Dua Manggis
-
Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
-
Pegal Linu Cap Kereta Api Plastik
-
Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
-
Pegal Linu Cap Madu Manggis
-
Pegal Linu Nusantara
-
Urat Madu
-
Montalin
-
Godong Ijo
-
Tongkat Arab
-
Jakarta Bandung Plus
-
Kopi Joss
-
Super Greng
Hasil uji laboratorium menunjukkan sebagian besar produk di atas mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak, yang seharusnya tidak ada dalam jamu.
Harapan Baru untuk Perlindungan Konsumen
Temuan ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak terlena oleh embel-embel “alami” pada produk herbal. Edukasi, pengawasan, dan kesadaran menjadi kunci agar jamu tetap menjadi kekayaan budaya yang sehat, bukan jebakan kesehatan.
Sementara itu, BPOM berkomitmen untuk terus menyisir pasar dan melindungi masyarakat dari produk berbahaya. Taruna Ikrar menegaskan bahwa upaya ini bukan semata soal regulasi, tetapi soal menyelamatkan masa depan kesehatan bangsa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































