Pengamat Nilai Tambahan Dana Parpol Tidak Efisien di Tengah Tekanan Ekonomi

parpol
Pengamat kebijakan publik sekaligus pendiri Lembaga Studi Vinus (LS Vinus), Yusfitriadi. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah tengah menggulirkan wacana penambahan dana bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) senilai Rp10 ribu per suara dari Rp1.000. Langkah ini diklaim sebagai upaya memperkuat kelembagaan parpol dan memperbaiki kualitas demokrasi.

Namun, sejumlah pihak menilai rencana tersebut tidak tepat momentum, bahkan cenderung tidak rasiona di tengah tekanan ekonomi yang sedang dialami negara.

Salah satu suara kritik disampaikan pengamat kebijakan publik sekaligus pendiri Lembaga Studi Vinus (LS Vinus), Yusfitriadi. Kepada timetoday.id, Rabu (28/5/2025) ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap wacana tersebut. Baginya, penambahan dana parpol bukan hanya soal alokasi anggaran, tapi menyangkut kepekaan negara terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat.

“Pertama, kita harus melihat kondisi ekonomi dan kesanggupan negara. Dengan adanya efisiensi anggaran, masa sih partai politik yang harus mendapatkan tambahan anggaran?” ujar Yusfitriadi.

Yusfitriadi mempertanyakan logika kebijakan yang seolah tidak sejalan dengan narasi penghematan yang selama ini dikampanyekan pemerintah. Ia menilai, alokasi anggaran yang membengkak untuk parpol justru dapat memicu ketimpangan persepsi publik, terutama ketika sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial masih menghadapi keterbatasan dana.

“Apakah ini pantas di tengah upaya besar-besaran penghematan negara? Jangan sampai publik menilai negara lebih peduli pada parpol daripada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Yus itu menyoroti peran strategis parpol dalam sistem demokrasi. Ia menekankan bahwa fungsi partai seharusnya menjadi motor penggerak demokrasi substansial, bukan malah terjebak pada logika transaksional semata.

“Justru disitulah peran partai politik yang selalu saja uang menjadi ukuran untuk memenangkan kontestasi. Kondisi inilah yang meruntuhkan pilar-pilar demokrasi,” ucapnya.

Ia menyayangkan bagaimana praktik pragmatisme dan politik uang kerap mewarnai dinamika internal parpol. Menurutnya, jika tambahan dana tidak disertai reformasi internal yang serius, maka suntikan anggaran hanya akan menjadi ‘bensin’ bagi budaya transaksional yang sudah mengakar.

Sorotan juga diarahkan pada persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana parpol yang selama ini telah ada. Saat ini, parpol menerima bantuan negara sebesar Rp1.000 per suara sah. Namun, laporan penggunaan dana tersebut kerap minim pengawasan dan kurang akuntabel.

“Apakah selama ini dana tersebut sudah tepat sasaran atau tidak? Apakah pengelolaan anggaran tersebut transparan atau tidak? Jangan sampai penambahan anggaran bagi parpol tidak diiringi dengan sistem yang akuntabel dan transparan,” tekan Kang Yus.

Ia pun menyerukan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menggulirkan kebijakan penambahan dana. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dana yang telah diberikan selama ini dan dampaknya terhadap kualitas demokrasi.

“Sebelum wacana ini dilanjutkan, pemerintah harus memastikan adanya sistem pertanggungjawaban yang jelas dan transparan, serta mengukur dampaknya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia,” tandasnya.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Yusfitriadi Nilai Penataan Aset Kendaraan Pemkab Bogor sebagai Langkah Positif

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel