Soal Kompensasi Sopir “Ditilep”, Dishub Kabupaten Bogor Lepas Tangan

Kompensasi sopir
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polemik pemotongan dana kompensasi sopir angkot (angkutan kota) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencuat ke permukaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengklaim tidak terlibat dalam praktik tersebut, sorotan publik tak kunjung reda, terlebih setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan perlunya penyelidikan lebih lanjut.

Permasalahan ini bermula dari laporan para sopir angkot yang mengaku mengalami pemotongan dana kompensasi yang seharusnya mereka terima secara utuh.

Advertisement

Dana tersebut merupakan bentuk kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pembatasan operasional angkot selama masa libur Idulfitri di kawasan wisata Puncak.

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menegaskan bahwa institusinya tidak terlibat dalam praktik pemotongan tersebut. Ia menyatakan bahwa tugas Dishub hanya sebatas mendukung kelancaran program yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga :  Aura Cinta Tantang Gubernur Dedi Mulyadi: Perdebatan Panas Soal Kebijakan Larangan Perpisahan Sekolah

“Saya pastikan, bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak ada oknum ataupun anggota yang bermain. Kalau ada anggota saya yang bermain, saya usulkan sanksi ke Bupati,” ujar Agus Ridho saat mengecek kendaraan di Rest area tol Jagorawi KM 45, Sabtu (5/4/2025).

Menurut Agus, mekanisme pencairan dana dilakukan langsung oleh Bank BJB bekerja sama dengan Baznas. Dishub, katanya, tidak memiliki kewenangan dalam distribusi dana, melainkan hanya berperan sebagai fasilitator.

“Kita ini sifatnya hanya membantu. Enggak ada keterkaitan dalam hal ini,” kilahnya.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa pihak yang sempat melakukan pemotongan telah dipanggil dan diminta klarifikasi. Ia mengklaim bahwa seluruh dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir.

Baca Juga :  Rudy Susmanto: Kebijakan Jam Masuk Sekolah Perlu Disesuaikan dengan Karakteristik Wilayah

“Yang motong tentunya pihak-pihak yang sesuai dengan yang tadi disampaikan. Mereka juga sudah klarifikasi. Kami juga sudah memperingatkan, jika tidak diklarifikasi dan tidak dikembalikan, maka Dishub siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Namun demikian, pernyataan Agus bahwa kasus ini telah selesai mendapat tanggapan keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan bahwa pengembalian uang bukan berarti masalah selesai, justru menjadi bukti adanya praktik yang tidak semestinya.

“Logika sederhana, kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan. Satu kata dari saya: SELIDIKI!” tulis Dedi dalam unggahannya di akun @dedimulyadi71.

Editor B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel