Sultan Iskandar Menolak Tepung Tawar untuk Willie Salim: Ini Alasannya

Willie Salim
Sultan Iskandar Palembang (Foto: Istimewa)

TIMETODAY.ID — Di tengah hiruk-pikuk jagat media sosial yang kian panas, nama Willie Salim, konten kreator yang populer lewat video masak-memasaknya, kembali jadi sorotan. Namun kali ini bukan karena resep viral, melainkan lantaran kontennya soal rendang Palembang yang dianggap mencederai marwah warga setempat.

Dari kisah kuliner, polemik ini meluas hingga ranah adat, menyentuh jantung budaya Palembang. Dan menariknya, dua tokoh adat tertinggi dari Kesultanan Palembang—yang sama-sama menyandang nama besar Mahmud Badaruddin—memiliki pandangan berbeda tentang bagaimana seharusnya kasus ini disikapi.

Maklumat Sang Sultan: Kembalikan Nama Baik Lewat Tepung Tawar

Pihak Kesultanan Palembang Darussalam lewat Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja, secara tegas menyatakan bahwa konten rendang Willie Salim telah “merusak citra dan nama baik wong Palembang.” Dalam pernyataannya yang beredar luas, sang Sultan mendesak Willie untuk meminta maaf secara adat.

Advertisement

Tak tanggung-tanggung, permintaan itu disertai maklumat: Willie diminta menjalani prosesi adat “tepung tawar” sebagai bentuk permohonan maaf di hadapan rapat adat kesultanan. Sebuah langkah yang jarang ditempuh dalam kasus konten media sosial.

Baca Juga :  Rendang 200 Kg Hilang dalam 15 Menit, Willie Salim Kaget: “Belum Matang Guys!”

Sultan Iskandar: “Jangan Mengada-ada dengan Adat”

Namun pernyataan itu tak serta merta diterima bulat oleh semua pihak. Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, yang juga keturunan Sultan Palembang, memberikan tanggapan tajam. Ia menilai bahwa penggunaan adat tepung tawar dalam kasus penghinaan seperti ini tidaklah tepat.

“Menurut saya, untuk kasus Willie Salim… tidak pas dilakukan dengan adat tepung tawar, karena tepung tawar untuk personel, bukan untuk kasus penghinaan,” tegas Sultan Iskandar mengutip dari detikSumbagsel, Jumat (4/4/2025).

Ia bahkan mempertanyakan landasan hukum adat yang dipakai Sultan Fauwas. Menurutnya, Kitab Undang-undang Simbur Cahaya—panduan adat Palembang—tidak mencantumkan prosesi seperti tepung tawar untuk menyelesaikan kasus penghinaan.

“Kalau pun ada di kitab itu, sebutkan pasal berapa dan nomor berapa. Jangan mengada-ada dalam hal ini,” katanya.

Pilih Jalur Hukum, Jangan Longgarkan Harga Diri

Sultan Iskandar menekankan bahwa jalur hukum tetap harus berjalan. Ia khawatir jika adat dijadikan solusi tunggal, maka ke depan orang akan dengan mudah menghina hanya untuk kemudian “disucikan” lewat prosesi adat.

Baca Juga :  Perbandingan Pernikahan Luna Maya dan Warga Biasa: Megah vs Merakyat

“Jangan nanti ada Willie Salim berikutnya, gampang menghina wong Palembang nanti cukup tepung tawar… ini adalah marwah dan harga diri wong Palembang,” ujar Sultan Iskandar. Ia juga menegaskan, satu-satunya daerah di Indonesia yang memberlakukan hukum adat secara sah adalah Aceh.

Satu Tradisi, Dua Tafsir

Polemik dua sultan ini menggambarkan dilema yang lebih besar: bagaimana budaya dan adat istiadat hidup berdampingan dengan hukum modern di era digital. Apakah “menebus kesalahan” melalui tradisi cukup? Ataukah marwah harus ditegakkan lewat jalur hukum?

Satu hal yang pasti, dalam kasus ini, rendang bukan sekadar makanan. Ia telah menjadi simbol identitas, kebanggaan, dan kini, harga diri wong Palembang.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel